news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tersangka praktik clandestine lab narkotika jenis tembakau sintetis berinisial R saat ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (8/1)..
Sumber :
  • Antara

Kamar Penginapan di Jaksel Jadi Lab Narkoba, Polisi Ringkus Pemuda Peracik Tembakau Sintetis, Hasilnya Mencengangkan

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap operasional laboratorium narkotika terselubung (clandestine lab) yang memproduksi tembakau sintetis di sebuah penginapan di Jakarta Selatan. 
Senin, 19 Januari 2026 - 23:15 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap operasional laboratorium narkotika terselubung (clandestine lab) yang memproduksi tembakau sintetis di sebuah penginapan di Jakarta Selatan. 

Bisnis haram yang dijalankan secara sembunyi-sembunyi ini ditaksir memiliki nilai omzet mencapai Rp2 miliar.

Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Kamis (8/1) malam tersebut, polisi meringkus seorang pemuda berinisial R (25). 

Penangkapan ini dikonfirmasi Plt. Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Ahmad Huda.

"Seorang pria berinisial R (25) diamankan dalam pengungkapan yang dilakukan pada Kamis (8/1) malam," ujar Iptu Ahmad Huda saat memberikan keterangan pada Senin (19/1/2026).

Terbongkarnya praktik ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di salah satu penginapan di kawasan Jagakarsa. Bergerak cepat, tim Subdit 1 Ditresnarkoba melakukan investigasi mendalam ke lokasi yang dimaksud.

"Menindaklanjuti informasi itu, tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga mengamankan tersangka di kamar nomor 4A," jelas Ahmad.

Di dalam kamar tersebut, petugas menemukan berbagai peralatan produksi dan bahan baku, di antaranya 23 botol spray berisi bibit tembakau sintetis ukuran 500 ml, tembakau sintetis seberat 206 gram, serta gelas ukur.

"Selain itu juga menyita kertas papir dan dua pak tembakau yang diduga digunakan dalam proses peracikan," tambahnya.

Meski saat digerebek jumlah tembakau siap edar baru ratusan gram, namun potensi produksi dari bahan baku yang ada sangatlah besar. 

Berdasarkan perhitungan kepolisian, cairan spray tersebut jika sudah dicampur dapat menghasilkan narkotika dalam jumlah fantastis.

"Bahan spray tersebut jika disemprotkan berpotensi menghasilkan tembakau sintetis 2.000 gram atau 2 kg senilai Rp2 miliar,” ungkap Ahmad.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka R beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya. 

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk memburu jaringan pemasok bahan baku serta memetakan jalur peredaran tembakau sintetis tersebut di masyarakat. (ant/dpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

09:03
04:31
01:12
00:56
05:51
04:43

Viral