News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hati-hati Beli Gas 12 Kg, Polisi Gerebek Gudang Oplosan di Bekasi, Modal Rp60 Ribu Dijual Rp135 Ribu

Jajaran Polres Metro Bekasi mengungkap skandal penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi di wilayah Cikarang Selatan. 
Senin, 19 Januari 2026 - 23:32 WIB
Ratusan tabung gas subsidi dan non-subsidi berikut barang bukti praktik ilegal modus oplos gas ditunjukkan petugas saat ungkap kasus di Mapolres Metro Bekasi, Senin (19/1).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran Polres Metro Bekasi mengungkap skandal penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi di wilayah Cikarang Selatan. 

Para pelaku diketahui menjalankan modus curang dengan memindahkan isi gas tabung 3 kilogram (melon) ke dalam tabung non-subsidi 12 kilogram demi meraup keuntungan pribadi hingga ratusan juta rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada pertengahan pekan lalu. 

Polisi kemudian melakukan pengintaian di sebuah lokasi yang dijadikan gudang sekaligus lapak di Desa Sukasejati, Cikarang Selatan.

"Di lokasi, tim menemukan aktivitas pemindahan gas subsidi tiga kilogram ke tabung 12 kilogram untuk kemudian dijual sebagai gas non-subsidi," ujar Kombes Sumarni di Mapolres Metro Bekasi, Senin (19/1/2026).

Praktik ilegal ini dilakukan dengan perhitungan yang sangat sistematis. Para pelaku membeli gas melon dari pengecer seharga total Rp60 ribu untuk empat tabung. 

Isi dari keempat tabung tersebut kemudian "disuntikkan" ke dalam satu tabung 12 kilogram, yang kemudian dijual ke pasar dengan harga non-subsidi mencapai Rp135 ribu.

Aksi tipu-tipu ini ternyata sudah berlangsung cukup lama. 

"Praktik ini sudah berjalan sejak Oktober 2025. Dari hasil pendalaman sementara, keuntungan yang diperoleh diperkirakan mencapai Rp350 juta," jelas Sumarni.

Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah RKA (pemilik lapak sekaligus otak kejahatan), MH (sopir operasional), dan MRT (teknisi pemindahan gas). 

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa ratusan tabung gas berbagai ukuran, alat suntik gas, timbangan, segel palsu, hingga satu unit mobil pikap.

Akibat perbuatannya, para tersangka kini terancam hukuman berat. Mereka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dalam UU Cipta Kerja. 

Ancaman hukumannya tidak main-main, yakni maksimal enam tahun penjara dan denda fantastis hingga Rp60 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, penyidik juga menerapkan pasal berlapis terkait Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Metrologi Legal. 

"Kami masih melakukan pendalaman, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam distribusi maupun penjualan gas oplosan ini," tegas Sumarni.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! Ini Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni, Negara dengan Ranking 79 Dunia

Resmi! Ini Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni, Negara dengan Ranking 79 Dunia

Timnas Indonesia resmi melawan negara Timur Tengah pada FIFA Matchday Juni 2026. Duel ini jadi ujian penting Garuda menjaga momentum di level internasional.
Unggahan Instagram Ahmad Dhani Jelang Pernikahan El Rumi-Syifa Hadju Disorot Warganet: Ada Aja Dramanya

Unggahan Instagram Ahmad Dhani Jelang Pernikahan El Rumi-Syifa Hadju Disorot Warganet: Ada Aja Dramanya

Musisi Dewa 19 Ahmad Dhani menuai sorotan warganet terkait unggahan Instagram-nya jelang momen sakral pernikahan putra keduanya El Rumi dengan Syifa Hadju.
Farhan Lontarkan Jawaban Menohok Atas Kekecewaan Dedi Mulyadi soal Penyapu Jalan di Bandung

Farhan Lontarkan Jawaban Menohok Atas Kekecewaan Dedi Mulyadi soal Penyapu Jalan di Bandung

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan lontarkan jawaban menohok atas kekecewaan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi atau akrab disapa KDM terkait sapu jalan. Dalam hal
Pemilik Daycare Little Aresha Diduga Aparat Penegak Hukum, Sahroni: Kalau Benar, Tidak Ada Kata Maaf!

Pemilik Daycare Little Aresha Diduga Aparat Penegak Hukum, Sahroni: Kalau Benar, Tidak Ada Kata Maaf!

Kasus dugaan penganiayaan anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta mendapat perhatian Wakil Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Ia menyoriti sang pemilik daycare.
‎Kurniawan Dwi Yulianto Semringah Lihat Mathew Baker Bisa Tampil di Piala Asia, Beberkan Peran Kunci di Timnas Indonesia U-17

‎Kurniawan Dwi Yulianto Semringah Lihat Mathew Baker Bisa Tampil di Piala Asia, Beberkan Peran Kunci di Timnas Indonesia U-17

Kurniawan Dwi Yulianto memuji peran vital Mathew Baker di Timnas Indonesia U-17 jelang Piala Asia 2026. Bek diaspora itu dinilai jadi kunci Garuda Asia.
Media Italia Takjub Bukan Main, Statistik Emil Audero Diam-diam Bisa Salip Kiper Top Serie A Musim Ini

Media Italia Takjub Bukan Main, Statistik Emil Audero Diam-diam Bisa Salip Kiper Top Serie A Musim Ini

Performa kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, kembali menjadi sorotan di kompetisi Serie A musim ini. Media Italia beri pujian untuk rekor kiper Cremonese itu.

Trending

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Selengkapnya

Viral