- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
KPK Periksa Bupati Pati di Polres Kudus, Pemeriksaan Berlangsung Hampir 24 Jam
Kudus, tvOnenews.com – Kepolisian Resor (Polres) Kudus, Jawa Tengah, membenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjam fasilitas pemeriksaan untuk memeriksa Bupati Pati, Sudewo, pada Senin (19/1) dini hari hingga Senin malam.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan, tim KPK tiba di Mapolres Kudus sekitar pukul 03.30 WIB untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepala daerah tersebut. Polres Kudus hanya menyediakan satu ruangan guna mendukung proses pemeriksaan.
“Benar, KPK berkoordinasi dengan kami untuk meminjam fasilitas pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati. Pemeriksaan sudah selesai,” ujar Heru kepada wartawan, Senin (20/1) malam.
Menurutnya, proses pemeriksaan berlangsung cukup panjang, hampir selama satu kali 24 jam. Pemeriksaan dimulai sejak dini hari hingga Senin malam, sebelum tim KPK melanjutkan perjalanan menuju Semarang dengan pengawalan dari Unit Patwal Satlantas Polres Kudus.
“Yang diperiksa hanya satu orang. Untuk teknis pemeriksaan dan materi yang didalami, kami tidak mengetahui. Silakan dikonfirmasi langsung kepada penyidik KPK,” tegas Heru.
Ia menambahkan, jumlah personel KPK yang datang ke Polres Kudus sekitar enam orang. Kehadiran mereka semata-mata untuk keperluan pemeriksaan dan bukan kegiatan lain.
Pemeriksaan di Lokasi Terpisah
Selain memeriksa Bupati Pati, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat lain di wilayah Jawa Tengah. Beberapa camat serta perangkat pemerintah desa (Pemdes) di Kabupaten Pati diketahui turut dimintai keterangan.
Namun, pemeriksaan terhadap camat dan perangkat desa tersebut tidak dilakukan di Polres Kudus. Lokasi pemeriksaan dipusatkan di Polsek Sumber, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus Anggoro belum memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan yang berlangsung di wilayah hukumnya tersebut.
Polisi Tegaskan Netral dan Kooperatif
Kapolres Kudus menegaskan pihaknya hanya bersifat membantu secara teknis dengan menyediakan ruangan pemeriksaan sesuai permintaan KPK. Ia memastikan seluruh proses berjalan lancar tanpa kendala.
“Kami hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan. Semua kegiatan pemeriksaan sepenuhnya menjadi kewenangan KPK,” ujarnya.
Ia juga memastikan tidak ada aktivitas lain di luar prosedur selama pemeriksaan berlangsung, serta keamanan di lingkungan Mapolres Kudus tetap terjaga.