news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Haji KH Mochamad Irfan Yusuf.
Sumber :
  • tvOne - umar sanusi

Menhaj Pastikan Persiapan Haji 2026 Aman, BPIH Tak Terdampak Kurs

Menhaj Irfan Yusuf memastikan bahwa seluruh persiapan utama penyelenggaraan ibadah haji 2026 telah berjalan dan mendapat persetujuan Komisi VIII DPR RI.
Rabu, 21 Januari 2026 - 17:35 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf memastikan seluruh persiapan utama penyelenggaraan ibadah haji 2026 telah berjalan dan mendapat persetujuan Komisi VIII DPR RI.

Persiapan itu mencakup akomodasi, konsumsi, hingga transportasi jemaah di Arab Saudi.

“Mulai dari persiapan akomodasi, kemudian persiapan catering makannya, persiapan transportasi di sana. Baik transportasi dari hotel ke Arafah, transportasi dari hotel di Makkah ke hotel di Madinah ataupun sebaliknya. Transportasi dari Arafah ke Muzdalifah, Mina sudah kita laporkan dan alhamdulillah Komisi VIII juga menerima laporan kami,” kata Irfan Yusuf di Komisi VIII DPR RI, Rabu (21/1/2026).

Ia berharap kerja sama antara pemerintah dan DPR dapat memastikan pelaksanaan haji berjalan optimal.

“Mudah-mudahan dengan kerjasama yang sangat bagus antara kami dan Komisi VIII kita bisa menjalankan proses haji 2024 dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Perihal pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan riyal Saudi, Irfan Yusuf menegaskan tidak ada dampak langsung terhadap Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang dibayarkan jemaah.

“Pergerakan dolar maupun riyal terhadap rupiah itu sudah diantisipasi oleh teman-teman BPKH dan kami tidak ikut dalam hal itu,” tegasnya.

Menurutnya, langkah antisipasi tersebut sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu.

“Dan teman-teman sudah mengantisipasinya sejak beberapa bulan yang lalu,” tambahnya.

Kemudian terkait jemaah yang tidak memenuhi syarat istitha’ah kesehatan, Irfan Yusuf menegaskan bahwa pembatalan keberangkatan bisa dilakukan jika kondisi tidak memungkinkan.

“Kalau yang tidak istitha'ah, walaupun sudah masuk dalam berhak pelunasan, kalau memang sudah tidak mungkin diperbaiki ya batal,” tegasnya.

Namun, kuota jemaah tersebut dapat dialihkan.

“Batal itu bisa digantikan kepada keluarga atau anak atau istrinya,” ujarnya.

Sementara bagi jemaah yang belum istitha’ah, pemerintah masih membuka peluang perbaikan kondisi kesehatan.

“Yang belum istitha'ah itu kita upayakan ada perbaikan-perbaikan kesehatan dan pada saatnya nanti bisa mengikuti proses haji,” tambahnya. (rpi/iwh)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
01:12
02:10
03:00
05:58
09:13

Viral