Sebut Anggaran Tak Cukup, Kementerian Haji dan Umrah Minta Tambahan Rp3,1 T
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan tambahan anggaran belanja tahun 2026 sebesar Rp3,1 triliun. Usulan ini disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (10/2/2026).
Menurut Menhaj Irfan, tambahan anggaran diperlukan agar pelayanan jemaah tetap berjalan sesuai standar dan tidak mengganggu hak-hak jemaah.
Berdasarkan perhitungan kementerian, total kebutuhan anggaran Kementerian Haji dan Umrah pada 2026 mencapai Rp3.103.018.430.000.
“Dengan kondisi keterbatasan anggaran dari dana rupiah murni untuk memenuhi seluruh kebutuhan operasional penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, tentu dibutuhkan tambahan anggaran sehingga Kementerian Haji dan Umrah dapat sukses melaksanakan tugas dan fungsinya,” ucap Irfan.
Irfan mengungkapkan, permohonan anggaran tambahan tersebut telah diajukan secara resmi kepada Kementerian Keuangan sejak 23 Januari 2026.
“Kami telah menyampaikan surat permohonan anggaran belanja tambahan untuk dukungan operasional kementerian dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 kepada Kementerian Keuangan guna memastikan seluruh fungsi pelayanan tetap berjalan sesuai standar pelayanan minimal dan tidak mengganggu hak-hak jemaah,” katanya.
Menurut Irfan, usulan tambahan anggaran didorong oleh belum teralokasinya kebutuhan operasional haji di tingkat pusat, daerah, hingga Arab Saudi, serta semakin majunya jadwal penyelenggaraan haji.
“Timeline penyelenggaraan haji yang semakin maju sehingga sebagian besar persiapan haji tahun 2027 sudah harus dimulai pada tahun 2026,” ujarnya.
Selain itu, peningkatan belanja pegawai dan operasional perkantoran juga tak terhindarkan seiring pembentukan struktur baru dan pengoperasian kantor vertikal di pusat, daerah, dan Arab Saudi.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menambahkan, pembentukan kantor vertikal menimbulkan kebutuhan biaya operasional baru yang signifikan.
“Antara lain pemeliharaan kantor pusat dan kantor wilayah, sewa gedung kantor kabupaten dan kota, pembiayaan utilitas dasar operasional Kantor Urusan Haji di Arab Saudi, serta belanja pegawai yang saat ini berjumlah 3.631 orang,” kata Dahnil.
Ia menegaskan, tanpa dukungan anggaran yang memadai, amanat regulasi tidak dapat dijalankan secara optimal.
“Tanpa dukungan anggaran yang memadai, amanat regulasi untuk mengoperasikan seluruh unit kerja tersebut tidak dapat dilaksanakan secara optimal,” ujarnya.
Load more