- TVR Parlemen
Sengketa Perbatasan RI, 3 Desa di Nunukan Kalimantan Kini Masuk Wilayah Malaysia
Jakarta, tvOnenews.com – Tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, kini sebagian wilayahnya masuk ke dalam klaim wilayah Malaysia.
Hal ini diungkap oleh Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Komjen Pol Makhruzi Rahman dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Rabu (21/1/2026).
Makhruzi menjelaskan, tiga desa tersebut berada di wilayah bekas perbatasan atau eks Outstanding Boundary Problem (OBP) Sinapat dan Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan.
“Pada wilayah eks OBP Sinapat dan Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan terdapat tiga desa yang sebagian wilayahnya masuk ke wilayah Malaysia. Ini peta nya nih pak, yang masuk ke Malaysia,” ungkap Makhruzi sembari menerangkan.
Ia menjelaskan, desa-desa yang terdampak adalah Desa Kabungalor, Desa Lipaga, dan Desa Tetagas. Ketiganya mengalami tumpang tindih wilayah akibat belum rampungnya penegasan garis batas negara di wilayah tersebut.
“Yang masuk wilayah Malaysia itu terdapat Desa Kabungalor, Desa Lipaga, Desa Tetagas,” bebernya.
Meski demikian, Makhruzi menyebut terdapat wilayah lain yang justru diklaim kembali masuk ke Indonesia dengan luasan yang cukup besar.
“Dan total wilayah yang masuk ke Indonesia kurang lebih 5.207 hektar,” ungkapnya.
Menurutnya, lahan seluas sekitar 5.207 hektare tersebut sebelumnya merupakan wilayah Malaysia dan kini diusulkan untuk mendukung pembangunan kawasan perbatasan.
“Kemudian ada tambahan kurang lebih 5.207 hektar ini lahan sebelumnya menjadi wilayah Malaysia diusulkan menjadi mendukung pembangunan kawasan perbatasan sebagai pengganti kawasan hutan untuk pembangunan PLBN dan pengembangan Free Trade Zone,” jelas Makhruzi.
BNPP menegaskan penyelesaian batas wilayah RI–Malaysia di kawasan Nunukan masih memerlukan proses lanjutan, seperti survei lapangan dan pembahasan teknis bilateral. (rpi/rpi)