news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.
Sumber :
  • ANTARA

BGN Tegaskan Susu Tak Wajib di Semua Daerah, Bisa Diganti Protein Setara

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menegaskan, susu dalam program MBG tidak bersifat wajib secara nasional, bisa diganti dengan protein lain.
Kamis, 22 Januari 2026 - 16:21 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menegaskan, pemberian susu dalam program makan bergizi gratis (MBG) tidak bersifat wajib secara nasional.

Susu sapi dapat diganti dengan sumber protein dan kalsium lain, terutama di daerah yang tidak memiliki sapi perah.

Menurut Dadan, kebijakan tersebut diambil untuk menghindari tekanan berlebihan terhadap satu komoditas pangan yang dapat memicu lonjakan harga di pasar.

“Dan kami memang menghindari penggunaan menu nasional dalam waktu bersamaan,” kata Dadan, Kamis (22/1/2026).

Ia mencontohkan pengalaman saat BGN sempat menetapkan menu seragam secara nasional. Pada momen tertentu, kebijakan itu justru berdampak langsung pada kenaikan harga bahan pangan.

“Mungkin hanya momen-momen tertentu seperti contohnya 17 Oktober kami meminta agar seluruh SPPG memasak nasi goreng dan telur ceplok. Dan hari itu harga telur naik Rp3.000 karena secara nasional ketika penerima manfaat masih 35 juta, dibutuhkan 2.600 ton telur, sehingga kenaikan terjadi,” jelasnya.

Dadan menegaskan, dengan tidak menetapkan menu nasional secara seragam, tekanan terhadap satu komoditas bisa dikurangi.

“Dengan tidak ada ketetapan menu nasional, maka tekanan kepada produk itu bisa dikurangi,” ujarnya.

BGN, kata Dadan, juga telah menyiapkan mekanisme pengalihan menu ketika harga bahan pangan tertentu mengalami kenaikan. Salah satunya dengan mendorong substitusi sumber protein.

“Nah, kami juga sekarang memiliki mekanisme ketika harga telur naik, harga ayam naik, maka kami minta kepada seluruh SPPG agar contohnya di akhir Desember itu untuk lebih banyak memasak ikan,” katanya.

Kebijakan tersebut, lanjut Dadan, berdampak langsung pada stabilisasi harga di pasar.

“Dan alhamdulillah harga ikan naik, harga telurnya stabil,” ucapnya.

Tak hanya itu, BGN kata Dadan, juga memanfaatkan momentum saat harga komoditas tertentu turun. Ketika harga kentang melemah, BGN justru mendorong peningkatan konsumsi.

“Demikian juga ketika harga kentang turun, kami meminta kepada seluruh SPPG minimal masak kentang sekali dalam seminggu,” ujar Dadan.

Ia menjelaskan, kebutuhan kentang dalam satu kali masak di satu SPPG mencapai 200 kilogram. Jika dilakukan secara masif, permintaan akan meningkat dan berdampak pada harga.

“Dengan demikian maka harga kentang jadi naik, karena kebutuhan kentang satu kali masak di satu SPPG 200 kilogram sehingga kalau dibeli dengan jumlah masif, maka akan terjadi peningkatan kebutuhan,” jelasnya.

Dadan menegaskan, BGN kini secara aktif mengatur komposisi menu agar tidak membebani pasar pada satu jenis bahan baku.

“Jadi Badan Gizi sekarang mengatur sedemikian rupa untuk produk-produk atau bahan baku yang tekanannya terlalu tinggi, kami anjurkan untuk diganti dengan substitusi, baik itu proteinnya maupun karbohidratnya maupun sayurannya,” katanya.

Selain itu, BGN juga mendorong pemanfaatan bahan pangan yang kurang diminati pasar.

“Kemudian menganjurkan untuk membeli bahan-bahan baku yang kurang laku di pasaran,” lanjutnya.

Terkait susu, Dadan kembali menegaskan bahwa komoditas tersebut hanya dianjurkan di wilayah yang memiliki sapi perah.

“Dengan demikian juga seperti susu yang sekarang ketika tekanan terhadap susu tinggi, kami mengatakan bahwa susu bukan hal yang wajib yang harus diberikan kecuali untuk daerah-daerah yang memiliki sapi perah,” tegasnya.

Untuk daerah yang belum memiliki sapi perah, susu dapat diganti dengan sumber gizi lain.

“Jadi untuk daerah-daerah yang belum ada sapi perahnya, susunya bisa digantikan dengan sumber makanan lain yang mengandung protein dan kalsium yang setara dengan susu,” katanya.

BGN juga telah mengeluarkan rekomendasi agar susu yang diberikan tidak mengandung perisa.

“Dan untuk susu kami sudah menganjurkan tidak menggunakan susu yang mengandung rasa tetapi dengan plain,” ujar Dadan.

Meski demikian, ia mengakui masih ada satuan pelayanan gizi yang belum sepenuhnya patuh.

“Dan saya kira sebagian besar sekarang sudah demikian, memang ada beberapa SPPG masih tetap memberikan itu dan kami akan evaluasi terus-menerus,” pungkasnya. (rpi/iwh)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:10
05:21
02:59
06:26
01:02
04:07

Viral