- Wawan Setyawan/tvOne
Basarnas Serahkan 7 Kantong Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 ke DVI untuk Proses Identifikasi
Hal ini menyebabkan jumlah kantong jenazah menjadi 11, meskipun dalam manifest penumpang pesawat ATR 42-500 tercatat sebanyak 10 orang.
"Dari hasil sementara, dua korban telah berhasil teridentifikasi. Penjelasan rinci akan disampaikan langsung oleh Kabiddokkes," ujarnya.
Djuhandhani menambahkan, proses identifikasi terhadap sisa kantong jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 masih terus dilakukan secara teliti dan saintifik, termasuk pemeriksaan fisik, pencocokan data postmortem dan antemortem, serta pemeriksaan DNA apabila diperlukan.
"Seluruh sampel pembanding dari keluarga korban telah kami peroleh dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Polda Jawa Tengah. Apabila diperlukan pemeriksaan DNA, prosesnya dapat memakan waktu hingga sekitar satu minggu," kata Djuhandhani.
Ia pun mengimbau masyarakat dan keluarga korban untuk bersabar menunggu hasil resmi identifikasi.
Atas nama Polri, ia menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban atas musibah kecelakaan pesawat ATR 42-500 tersebut.
"Kami memohon kesabaran untuk rekan-rekan media dan keluarga korban. Kami juga turut mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kejadian ini," ucapnya. (wsn/muu)