- Instagram/@bunda_kesidaa
Siapa Kezia Syifa? WNI yang Pilih Gabung Tentara Militer AS Viral, Status Kewarganegaraannya Terancam Hilang
Peran MOS 92A sangat penting untuk memberikan kepastian terutama kesiapan untuk kebutuhan operasional pada satuan.
Adapun Army National Guard merupakan bagian komponen cadangan militer darat AS. Posisinya berada di bawah kendali negara bagian, tepatnya komando gubernur serta presiden (federal).
Tugasnya sebagai anggota memang bersifat paruh waktu ketimbang tentara militer yang aktif. Syifa pun bisa menjalani aktivitas secara sipil, baik mengenyam pendidikan sekolah hingga bekerja.
Berdasarkan keterangan dari Safitri, selain berbagi kehidupan diaspora di AS, Kezia Syifa juga sempat menempuh pendidikan SMA di Amerika sejak 2023 hingga 2025.
Kezia pun melanjutkan jenjang pendidikan di perguruan tinggi. Gadis asal Tangerang itu juga mempunyai impian pada kariernya bisa bergabung di Army National Guard Maryland
Tujuan Kezia memilih gabung ke Arymy National Guard untuk menempa karakternya, terutama pada kedisiplinan, tanggung jawab, hingga memperoleh pengalaman kepemimpinannya.
Sontak, kata Safitri, pihak keluarga tidak menghalangi keinginan Kezia Syifa. Bahkan keluarga besarnya mendukung keputusan yang telah dipertimbangkan secara matang.
Saat ini, Syifa tampaknya masih mengurus proses perpindahan kewarganegaraan dari WNI ke AS. Ia melihat putrinya tidak keberatan kehilangan status WNI.
Hal ini menyusul lantaran Syifa telah melakukan diskusi dengan keluarganya. Menurut Syifa, keputusannya tetap mengikuti ketentuan hukum berlaku di Indonesia maupun AS.
Respons Menkum soal Kezia Syifa Gabung Militer AS
Video memperlihatkan perpisahan Kezia Syifa dan keluarga tidak hanya mendapat perhatian dari publik, tetapi juga Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.
Kata Supratman, keterlibatan Kezia harus membutuhkan verifikasi dahulu. Hal itu menjadi langkah utama untuk meminta izin dalam bertugas di militer asing.
Supratman menjelaskan, sebenarnya jika mengacu pada prinsip, WNI sangat dilarang bergabung tentara dari negara asing. Kebolehan itu setelah mendapat izin dari Presiden.
Supratman menegaskan, status WNI yang bertugas di militer asing akan hilang. Apalagi jika tidak melakukan verifikasi hingga meminta izin kepada Presiden.
"Kalau bergabung tidak dengan izin Presiden maka kewarganegaraan WNI yang bersangkutan otomatis hilang," tegas Supratman.