news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Sabu.
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Pengedar Sabu Ditangkap di Perumahan Karawang, Polisi Sita 20 Paket Barang Bukti

Polres Karawang menangkap pengedar sabu di kawasan perumahan Majalaya. Polisi menyita 20 paket sabu, ponsel, dan sepeda motor pelaku.
Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:20 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di kawasan perumahan Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas pelaku di lingkungan tempat tinggal mereka.

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengatakan, warga di Perumahan Citra Kebun Mas, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, merasa resah karena pelaku yang bukan warga setempat kerap mondar-mandir di sekitar rumah warga tanpa tujuan jelas.

“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap gerak-gerik pelaku di lingkungan perumahan,” kata Fiki di Karawang, Sabtu, 24 Januari 2026.

Pelaku diketahui bernama Lukman (37). Ia ditangkap pada Rabu (21/1) sekitar pukul 12.00 WIB saat berada di kawasan perumahan tersebut. Warga menduga pelaku hendak melakukan transaksi narkoba dengan modus sistem tempel atau mapping, yakni meletakkan barang di lokasi tertentu untuk kemudian diambil oleh pembeli.

Ditangkap Saat Hendak Bertransaksi

Menurut Kapolres, pelaku tertangkap tangan oleh warga saat akan menjalankan aksinya. Saat itu, Lukman sempat berusaha mengelabui warga dengan membuang barang bukti ke selokan, namun aksinya berhasil diketahui.

Kasie Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengatakan, warga yang melihat kejadian tersebut segera menghubungi pihak kepolisian. Petugas dari Satresnarkoba Polres Karawang bersama personel Polsek Majalaya kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Pelaku sempat membuang barang bukti ke selokan, tetapi diketahui warga. Kami langsung mengamankan pelaku berikut barang buktinya,” ujar Cep Wildan.

Polisi Sita 20 Paket Sabu

Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkoba. Barang bukti tersebut meliputi:

  • 20 paket narkotika jenis sabu

  • 1 unit ponsel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan

  • 1 unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana mobilitas pelaku

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut rencananya akan diedarkan dengan sistem tempel di sejumlah titik di kawasan perumahan. Modus ini kerap digunakan untuk menghindari kontak langsung antara pengedar dan pembeli.

Masih Dikembangkan Polisi

Saat ini, Lukman telah diamankan di Polres Karawang dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Karawang juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang diduga lebih luas di wilayah tersebut.

Kapolres Karawang menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, terutama di kawasan permukiman yang rawan dijadikan lokasi transaksi narkoba terselubung.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melapor. Ini sangat membantu kepolisian dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal,” ujarnya.

Peran Warga Dinilai Krusial

Polres Karawang menilai keterlibatan warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. Lingkungan perumahan yang aman dan kondusif, menurut polisi, hanya dapat terwujud dengan kerja sama antara aparat dan masyarakat.

Polisi juga mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan di sekitar lingkungan mereka, terutama yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Langkah cepat dari masyarakat dapat membantu mencegah penyalahgunaan narkotika yang berpotensi merusak generasi muda.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Karawang berharap dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Karawang dan meningkatkan rasa aman masyarakat di kawasan permukiman. (ant/nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:11
01:16
05:22
07:46
02:27
01:56

Viral