Polres Karawang Bongkar Sindikat Sabu Lintas Karawang-Bekasi, 110 Gram Barang Bukti Disita
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karawang berhasil memutus rantai peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Karawang dan Bekasi.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka berinisial RZ (34), SK (39), dan seorang perempuan berinisial LS (33), beserta barang bukti sabu dengan berat total 110 gram.
Pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan warga di Desa Pulokalapa, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkoba.
Kepala Seksi Humas Polres Karawang, Inspektur Polisi Dua Cep Wildan, menyatakan bahwa pihak kepolisian segera merespons aduan tersebut.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, anggota Satresnarkoba Polres Karawang langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang diinformasikan,” ujar Cep di Karawang, Sabtu (13/6).
Kronologi penangkapan dilakukan secara berantai mulai Rabu (10/6). Awalnya, petugas meringkus RZ di kediamannya di Desa Pulokalapa.
Di sana, polisi menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan dalam tas selempang serta sebuah ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pembeli.
Berdasarkan pengakuan RZ, barang haram tersebut dipasok oleh SK. Polisi kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Kabupaten Bekasi dan berhasil menangkap SK di Perumahan GCC 2, Desa Kedungwaringin.
Dari tangan SK, petugas menyita bukti yang lebih besar berupa puluhan paket sabu siap edar, plastik klip, hingga timbangan digital.
Pengejaran tidak berhenti di situ. Keterangan SK menyeret keterlibatan seorang wanita berinisial LS yang diduga berperan menyimpan sebagian stok sabu.
LS akhirnya ditangkap di sebuah kontrakan di wilayah Jayakerta, Karawang.
“Dari tangan LS, petugas menemukan dua paket sabu yang diduga masih dalam jaringan yang sama,” kata Cep.
Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Karawang.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna menelusuri kemungkinan adanya bandar besar atau jaringan lain yang terhubung dengan kelompok ini.
Para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses penyidikan lebih lanjut. (ant/dpi)
Load more