- Julio Trisaputra/tvOnenews
Kembali Koar-koar, Noel Sebut KPK Sebagai Konten Kreator: Operasi Tipu-tipu
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer kembali berkoar-koar sebelum menjalani sidang kasus pemerasan terkait sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Kali ini, tersangka korupsi yang akrab disapa Noel ini blak-blakan menyebut bahwa operasi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan tipu-tipu.
"Operasi tipu-tipu yang dilakukan oleh para konten kreator yang ada di Gedung Merah Putih," katanya.
Noel menjelaskan bahwa dirinya telah merasa ditipu oleh KPK pada saat hendak dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"Mereka bilang, Pak, datang, ke kantor. Mau ngapain?, saya bilang. Ada klarifikasi, mau dikonfrontir. Pas saya datang, paginya saya di-tsk in," jelasnya.
Selain itu, Noel juga merasa digiring oleh KPK bahwa telah melakukan aksi pemerasan dalam kasus ini senilai Rp 200 miliar.
"Besoknya, saya di-framing Rp201 miliar hasil pemerasan Imanuel. Makanya kita mau lihat, pengusaha mana yang saya peras," ujarnya.
Oleh karena itu, Noel merasa bahwa di dalam KPK merupakan konten kreator bukan lembaga hukum.
"Makanya saya, pertanyaan saya, KPK ini lembaga hukum atau konten kreator," ujarnya.
Sebelumnya, Noel mengakui bahwa dirinya terima uang Rp3 miliar dalam kasus pemerasan terkait sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3.
"(Saya) menerima Rp3 miliar," kata dia di sela persidangan pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Senin (19/1/2026).
Pada kesempatannya yang sama juga Noel mengakui kesalahannya dan siap bertanggung jawab dalam perkara ini.
"Pokoknya secara prinsip kita menghargai hukum yang sudah berlaku Apalagi ini perbuatan saya kan saya akui, saya bersalah," ucapnya.
"Nah ini kita harus berani bertanggung jawab terhadap perbuatan yang saya lakukan," sambungnya. (aha/rpi)