Salah satu Kendaraan milik Noel yang disita KPK atas kasus tersebut yaitu motor Ducati Scrambler berwarna biru cokelat yang diberi oleh Irvian Bobby Mahendro.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menghormati keputusan majelis hakim yang telah memvonis Immanuel Ebenezer alias Noel terkait kasus suap dan gratifikasi.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenzer Gerungan atau Noel dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Mengetahui Noel dituntut pidana penjara selama 5 tahun, denda Rp250 juta subsider 90 hari penjara, Silvia Rinita Harefa berharap suaminya nanti dibebaskan.
Dalam pledoi, Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer Gerungan yang akrab disapa Noel mengungkapkan masa kecilnya dan perjuangannya bela buruh
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan akan membacakan pleidoi atau nota pembelaan terhadap tuntutan lima tahun penjara hari ini..
Dituntut dengan pidana penjara dengan waktu yang cukup lama, yakni 5 tahun, eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024–2025 Immanuel "Noel" Ebenezer Gerungan mengaku menyesal tidak melakukan korupsi dengan jumlah yang lebih banyak.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respon soal gugatan yang dilayangkan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel dengan nilai fantastis mencapai Rp300 triliun.
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.