- Antara
Soroti Rentetan Kasus Bullying Siswa di Bekasi, Komisi VIII DPR Desak PPPA dan KPAI Bertindak Tegas
"Ini juga kepada Kemensos ya, agar memastikan korban mendapatkan jaminan keberlanjutan pendidikan melalui skema bantuan sosial yang adaptif dan berpihak pada kepentingan terbaik anak,” tandasnya.
Kepada Kementerian PPPA, Ansari meminta agar penanganan kasus dilakukan secara terpadu dan berbasis hak anak.
Ia menekankan pentingnya koordinasi aktif dengan UPTD PPA di wilayah Bekasi serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah.
"Mendorong penguatan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) di sekolah-sekolah, termasuk peningkatan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan," katanya.
Sementara kepada KPAI, Ansari mendorong dilakukannya pengawasan independen dan investigasi menyeluruh atas penanganan kasus-kasus tersebut. Ia juga meminta KPAI memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah pusat dan daerah agar tidak terjadi pembiaran maupun normalisasi kekerasan di lingkungan pendidikan.
Hasil pengawasan tersebut, lanjut Ansari, perlu disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas perlindungan anak.
Ia menegaskan bahwa penanganan perundungan dan kekerasan di sekolah tidak boleh bersifat reaktif atau insidental. Menurutnya, isu ini harus menjadi agenda nasional yang dijalankan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan.
Ansari menyatakan komitmennya untuk terus mengawal penguatan kebijakan, regulasi, serta dukungan anggaran perlindungan anak. Tujuannya agar dunia pendidikan benar-benar menjadi ruang yang aman, inklusif, dan bermartabat bagi seluruh anak Indonesia, khususnya di wilayah Bekasi. (rpi)