- Abdan Syakura-Antara
Fakta-Fakta Puluhan Marinir Jadi Korban Longsor Cisarua, di Lokasi untuk Latihan hingga Hak Keluarga akan Dipenuhi
Jakarta, tvOnenews.com - Inilah fakta-fakta terkini puluhan marinir menjadi korban longsor yang terjadi di Kampung Pasir Kuning, Cisarua, Bandung Barat, Jawa Barat.
Adapun sebelumnya bencana longsor ini terjadi pada Sabtu (24/1/2026) dini hari lalu akibat hujan intensitas tinggi.
Inilah fakta-faktanya:
23 Marinir Dilaporkan Tertimbun Longsor
Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menyebut 23 personel Marinir menjadi korban longsor di Cisarua, Bandung Barat.
Dari 23 personel itu, empat diantaranya sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan lainnya belum ditemukan.
"Terdapat 23 anggota Marinir yang tertimbun longsor. Saat ini sudah ditemukan baru empat personel dalam kondisi meninggal dunia dan yang lainnya belum ditemukan," ujarnya, Senin (26/1/2026).
Puluhan Marinir Ada di Lokasi untuk Latihan
Ali menyebut puluhan Marinir berada di lokasi untuk menggelar latihan. Mereka sedang melakukan persiapan penugasan pengamanan wilayah perbatasan Indonesia dan Papua Nugini.
Menurut Ali, saat mereka sedang melakukan latihan, lokasi tersebut diguyur hujan selama dua hari.
"Mungkin itu yang mengakibatkan terjadinya longsor. Itu menimpa penduduk satu desa dan kebetulan ada prajurit kita yang sedang berlatih di sana," terangnya.
Pencarian Dikerahkan
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut AL Laksamana Pertama TNI Tunggul mengatakan pencarian 19 personel Marinir lainnya dikerahkan.
Pihaknya menerjunkan ratusan personel Marinir, anjing pelacak hingga drone.
"Kami menerjunkan sebanyak 200 personel Marinir dengan menggunakan teknologi drone, thermal dan anjing pelacak," terangnya.
Hak-Hak Keluarga Marinir yang Gugur akan Dipenuhi
TNI AL memastikan akan mencari prajurit lain yang menjadi korban longsor. Pihaknya juga akan memenuhi seluruh hak-hak keluarga prajurit yang gugur.
"Kami memastikan bahwa seluruh hak almarhum dan keluarga akan dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta santunan maupun pendampingan akan terus diberikan," terangnya. (ant/nsi)