- tvOnenews.com/Julio Saputra
Ahok Jadi Saksi Sidang Korupsi Minyak, Akui Tak Ada Persiapan Khusus dan Bakal Sampaikan Keterangan Apa Adanya
Jakarta, tvOnenews.com - Eks Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi saksi sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Dia menyebut tidak ada persiapan khusus untuk menjadi saksi persidangan. Meski demikian, Ahok memastikan akan menyampaikan keterangan apa adanya.
"Iya kami akan menyampaikan apa adanya," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Ahok yang tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hanya membawa ponsel yang berisi materi untuk disampaikannya dalam sidang.
"Ponsel saja yang dibawa. Ada di Google Drive," katanya.
Dalam kasus ini, Ahok menjadi saksi sidang pemeriksaan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018–2023 yang menyeret sembilan terdakwa.
Kesembilan terdakwa ini diduga telah melawan hukum, memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi yang merugikan negara senilai Rp285,18 triliun.
Atas perbuatannya mereka disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ant/nsi)