Wacana Merger Elnusa dan PDSI, Serikat Pekerja Pertamina Ingatkan Potensi 'Privatisasi Terselubung'
- Istimewa
tvOnenews.com – Seiring dengan agenda business streamlining atau perampingan BUMN oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), muncul wacana penggabungan PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) dan PT Elnusa Tbk (ELSA) di sektor energi nasional.
Isu penataan korporasi ini direspons oleh Manajemen PT Elnusa Tbk seusai agenda Public Expose Live 2026 pada Senin (7/9/2026).
Direktur Operasi Elnusa Andri Haribowo menyatakan bahwa perseroan memahami adanya berbagai opsi untuk optimalisasi struktur BUMN, namun proses penggabungan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan internal.
- Tangkapan layar
"Saat ini proses tersebut masih dalam pembahasan perseroan. Nantinya Elnusa akan mematuhi serta menghormati proses yang sedang berlangsung, mengikuti aturan pasar modal yang berlaku, dan tentu saja tetap melindungi hak-hak dari pemegang saham independen," ujar Andri.
Hingga saat ini, belum ada keputusan final terkait skema maupun timeline merger antara dua entitas anak usaha Pertamina tersebut.
Serikat Pekerja Ingatkan Potensi 'Privatisasi Terselubung'
Di sisi lain, reaksi keras muncul dari Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran III (SPP UPms III). Pihaknya secara tegas memberikan peringatan bahaya terkait potensi privatisasi terselubung jika PDSI digabungkan ke dalam Elnusa.
SPP UPms III menyoroti perbedaan mendasar status kepemilikan saham kedua perusahaan:
- PDSI: 100 persen sahamnya dikuasai oleh negara melalui Pertamina.
- Elnusa: Hanya 51,10 persen saham yang dimiliki negara/Pertamina, sedangkan 48,90 persen sisanya dikuasai publik (investor swasta domestik maupun asing).
"Dari kondisi tersebut jelas terlihat jika PDSI dikelola oleh Elnusa, maka penguasaan aset strategis pengeboran milik negara akan berkurang. Pihak swasta atau asing yang memiliki saham Elnusa jelas akan diuntungkan. Perjuangan murni kami adalah mencegah privatisasi terselubung yang merugikan negara," tegas SPP UPms III dalam keterangan pers yang diterima tvOnenews.com, Kamis (24/9/2026).
Serikat pekerja menegaskan bahwa rekam jejak puluhan tahun, teknologi, standar keselamatan, hingga kapabilitas engineering pengeboran milik PDSI merupakan aset vital kedaulatan energi nasional yang tidak boleh hanya dinilai sebagai komoditas komersial jangka pendek.
- Istimewa
Guna menjaga ketahanan energi nasional sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945, SPP UPms III menyampaikan 7 pesan kepada Direksi Pertamina, BPI Danantara, dan Pemerintah:
Load more