news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi melakukan peninjauan ke Stasiun Pasar Senen, Selasa (23/12/2025)..
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Bencana Alam Sumatera Rusak Jalur Transportasi di Tiga Provinsi, Kemenhub Ajukan Anggaran Triliunan Rupiah

Kementerian Perhubungan RI mengungkap dampak bencana alam yang terjadi di wilayah Sumatra. Menurut Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, bencana ekologis
Selasa, 27 Januari 2026 - 16:20 WIB
Reporter:
Editor :

Selain itu, Dudy menyebut, pihaknya menyiagakan 19 armada transportasi udara yang terdiri dari 12 pesawat dan 7 helikopter di tujuh bandara di wilayah Sumatera.

“Guna menjamin respon cepat terhadap kondisi darurat dan distribusi bantuan,” ujarnya.

Ke depan, jata Dudy, Kemenhub akan membagi rencana aksi dalam empat fokus capaian, mulai dari tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pada 2026 hingga 2028.

“Fokus kami meliputi pemulihan lalu lintas, rehabilitasi terminal, perbaikan prasarana perkeretaapian, serta peningkatan fasilitas bandar udara yang berfungsi sebagai simpul tanggap bencana,” tegas Dudy.

Untuk penanganan pasca-bencana, Kemenhub memperkirakan kebutuhan anggaran tahun 2026 mencapai Rp189,9 miliar, terdiri dari Rp60,58 miliar untuk tanggap darurat dan Rp129,32 miliar untuk rehabilitasi dan rekonstruksi awal.

“Sedangkan kebutuhan tahun 2027 dan 2028 akan diusulkan ke DIPA tahun anggaran 2027–2028,” katanya.

Secara keseluruhan, kebutuhan anggaran berdasarkan sektor transportasi mencapai triliunan rupiah, dengan rincian terbesar pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebesar Rp702,13 miliar dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebesar Rp589,15 miliar.

Adapun berdasarkan wilayah terdampak, kebutuhan anggaran terbesar difokuskan pada Provinsi Aceh sebesar Rp814,80 miliar, disusul Sumatera Utara Rp544,89 miliar, dan Sumatera Barat Rp112,78 miliar. Total anggaran yang diajukan sekitar Rp1,47 triliun. (rpi/aag) 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:44
03:26
01:32
06:03
01:24
05:06

Viral