news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Kedai Rokok.
Sumber :
  • istimewa

Soal Penambahan Layer Rokok, PPKE FEB UB: Berpotensi Memperbesar Kebocoran Fiskal

Soal rencana penambahan layer (lapisan) baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau tahun 2026 tanpa desain kebijakan yang sangat hati-hati (prudent)
Selasa, 27 Januari 2026 - 16:39 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Soal rencana penambahan layer (lapisan) baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2026 tanpa desain kebijakan yang sangat hati-hati (prudent) dan terintegrasi dengan pengendalian rokok illegal. Ternyata menyedot perhatian publik hingga peneliti, seperti Ketua Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE FEB UB), Prof. Candra Fajri Ananda.

Prof. Candra Fajri Ananda menilai hal tersebut justru berpotensi memperbesar kebocoran fiskal dan melemahkan keberlanjutan penerimaan CHT dalam jangka menengah.

Menurutnya dari sisi kinerja fiskal, kebijakan penambahan layer baru juga berkaitan erat dengan tren penerimaan negara dari sektor cukai. Pada tahun 2025, realisasi penerimaan cukai tercatat sebesar Rp221,7 triliun, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp226,4 triliun, seiring dengan kontraksi produksi hasil tembakau sekitar 3% secara tahunan. 

"Fenomena ini mengindikasikan bahwa kebijakan penambahan Sigaret Kretek Mesin (SKM) Golongan 3 berisiko mendorong sistem cukai rokok semakin mendekati titik jenuh," beber Prof. Candra di Jakarta, Senin (26/01/2026).

Selain itu Prof. Candra berpandangan, jika pemerintah mempertimbangkan penambahan layer dalam struktur tarif CHT pada SKM dengan membentuk SKM Golongan 3, maka kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan distorsi dalam segmentasi harga rokok. 

"Melalui struktur tarif SKM Golongan 2 yang saat ini berada pada kisaran Rp250–Rp520 per batang, keberadaan SKM Golongan 3 dengan tarif relatif lebih rendah akan menciptakan insentif ekonomi bagi produsen maupun konsumen untuk melakukan downtrading, yaitu pergeseran produksi dan konsumsi dari golongan yang lebih tinggi ke golongan yang lebih rendah," jelas Prof. Candra. 

Merujuk hasil kajian PPKE FEB UB (2024), bahwa meskipun permintaan rokok bersifat inelastis terhadap harga, konsumen tetap responsif terhadap perubahan struktur harga dengan memilih alternatif yang lebih murah. 

Prof Candra jelaskan, dalam konteks penambahan SKM Golongan 3, berisiko tidak memperluas basis cukai, melainkan justru menggerus penerimaan dari SKM Golongan 2 yang selama ini menjadi salah satu kontributor utama penerimaan CHT.

Hasil kajian tersebut juga menyatakan, dampak lanjutan dari downtrading SKM tidak hanya terbatas pada pergeseran konsumsi antargolongan SKM, tetapi juga berpotensi menekan kinerja Sigaret Kretek Tangan (SKT) Golongan 1. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:44
03:26
01:32
06:03
01:24
05:06

Viral