- tvOnenews - Rika Pangesti
Pernyataan Kapolri Soal Polri di Bawah Presiden Tuai Respons Positif
Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan instansi Polri secara konstitusional berada di bawah Presiden RI.
Penegasan tersebut turut menuai respons positif dari Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar.
Menurutnya pernyataan dari Listyo sebagai langkah menjaga institusi Polri dari berbagai spekulasi yang dapat mengganggu soliditas dan profesionalismenya.
- Istimewa
“Penegasan Kapolri merupakan langkah tepat dalam menjaga marwah dan netralitas Polri sebagai alat negara yang bertugas melayani masyarakat, menegakkan hukum, serta menjaga keamanan dan ketertiban nasional di bawah komando Presiden langsung,” kata Semar kepada awak media, Jakarta, Senin (27/1/2026).
Semar menjelaskan saat ini Polri telah menunjukkan langkah perbaikan pasca reformasi terjadi.
Ia menilai Polri memiliki peran yang vital dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban dalam negeri.
“Berbagai pembenahan struktural, kultural, dan peningkatan profesionalisme terus dilakukan sebagai bentuk adaptasi terhadap tuntutan zaman dan harapan publik” katanya.
Di sisi lain, kata Semar, pihaknya berharap Polri terus dapat menjaga kepercayaan publik di tengah reformasi yang terus berlanjut.
“Kami tentu berharap prestasi polri dipertahankan dan terus ditingkatkan untuk semakin presisi Ke depannya,” pungkasnya.(raa)