news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

ILUSTRASI - Polisi.
Sumber :
  • Istimewa

Fakta-Fakta Polisi Diduga Aniaya Pacarnya di Yogyakarta, Ditagih Janji Menikah hingga Mediasi Tak Membuahkan Hasil

Fakta-fakta polisi berinisial NA (22) diduga menganiaya pacarnya yang berinisial GH (23) di Yogyakarta akhirnya terungkap. 
Rabu, 28 Januari 2026 - 11:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Fakta-fakta polisi berinisial NA (22) diduga menganiaya pacarnya yang berinisial GH (23) di Yogyakarta akhirnya terungkap. 

Sebelumnya diberitakan, polisi aktif berinisial NA (22) yang bertugas di Polda DI Yogyakarta diduga menganiaya pacarnya yang berinisial GH (23). 

Kasubdit Penmas Polda DIY AKBP Verena mengonfirmasi adanya laporan korban yang teregister dengan Nomor: LP/B/806/XII/2025/SPKT/POLDA D.I.Yogyakarta pada 4 Desember 2025 lalu. 

Verena menyebut saat ini perkara tersebut sedang dalam penyelidikan.

"Benar ada laporannya. Saat ini ditangani Ditreskrimum dalam proses penyelidikan," ungkapnya, Selasa (27/1/2026).

Inilah fakta-faktanya: 

Bertetangga Sejak Kecil, Mulai Jalin Hubungan Sejak 2023

NA dan GH bertetangga sejak kecil. Mereka berdua diketahui sama-sama tinggal di daerah Kabupaten Sleman. 

NA dan GH diketahui sudah menjalin hubungan asmara sejak tahun 2023 silam. 

Janji Bertemu hingga Berakhir Cekcok

Kuasa Hukum Korban dari LKBH Pandawa, Muhammad Endri, mengatakan peristiwa NA dan GH berawal pada 25 November 2025. 

Keduanya sudah janjian untuk bertemu di Indomaret depan Jogja City Mall setibanya NA dari Surabaya. 

Cekcok terjadi saat keduanya bertemu. NA akhirnya memutuskan untuk bicara empat mata di tempat yang lebih kondusif lantaran tempat mereka bertemu merupakan tempat umum dan ramai. 

Mereka pun melanjutkan pembicaraannya di salah satu hotel di wilayah Karangmalang, Kelurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman. 

Kuasa Hukum: Korban Dicekik hingga Ditendang

Endri mengatakan NA diduga melakukan penganiayaan terhadap GH usai masuk ke dalam kamar. 

"Pelaku mencekik, memukul dan menendang. Dari CCTV kita lihat ada tindakan mencekik pakai lengan, diseret, dibawa ke kamar," kata dia, Senin (26/1/2026).

Endri menyebut, setelah beberapa kali melakukan penganiayaan, NA keluar dari kamar meninggalkan GA.

Setelahnya, GH juga keluar dari kamar dan melihat NA berada di tangga. Tiba-tiba, kata dia, NA kembali mendatangi GH dan menyerangnya secara membabi buta. 

"NA kembali menyerang GH secara membabi buta hingga tak berdaya dan pergi meninggalkan GH sendirian di hotel," ucapnya. 

Dipicu Tagih Janji 

Endri menyebut penganiayaan ini diduga dipicu karena korban menagih janji kepada pelaku yang akan menikahinya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
04:54
01:29
01:03
01:32
08:21

Viral