- Instagram @dinogabrl
Soal Guru di Tangsel Dilaporkan Murid Terkait Tuduhan Kekerasan Verbal, Polisi Fasilitasi Restorative Justice
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih mendalami soal insiden seorang guru SDK di wilayah Tangerang Selatan, berinisial CB yang dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan, terkait dugaan kekerasan verbal terhadap muridnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, pihak kepolisian akan memfasilitasi kedua belah pihak untuk menempuh jalan restorative justice.
“Kita tunggu hari ini, pihak Polres Tangerang Selatan akan menerima untuk kedua belah pihak melakukan perdamaian sehingga akan menempuh jalan restorative justice,” kata Budi, di Polda Metro Jaya, Rabu (28/1/2026).
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Lebih lanjut Budi menerangkan awal duduk perkara permasalahan ini terjadi saat pelaksanaan kegiatan belajar, guru berinisial CB ini memberikan nasihat kepada muridnya.
Namun, diduga ada perkataan yang dinilai kurang ajar oleh salah satu murid, sehingga murid tersebut menyampaikan ke orang tuanya.
“Orang tua mencoba untuk bertemu dengan guru, tetapi tidak ada titik temu. Ada permohonan maaf dari guru kepada siswa tersebut, tetapi ini ditunggu mulai Agustus-Desember 2025 tidak ada permintaan maaf didepan forum atau didepan kelas artinya disaksikan orang banyak nah akhirnya membuat laporan,” jelas Budi.
Sementara itu, Budi menegaskan, hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. Adapun atas peristiwa ini, guru dilaporkan dengan Pasal 80 UU PPA.
“Ini masih tahap penyelidikan dan rencana dilakukan mediasi oleh kedua belah pihak,” ungkap Budi.
Diketahui, pelayangan laporan terhadap guru ini viral di media sosial Instagram, dalam akun diduga milik anaknya, dengan keterangan “Tolong bantu Ibuku. Akhirnya aku mengaktifkan akun Instagram ini lagi. Bukan untuk membagikan momen, tapi untuk membantu ibu”.
Dijelaskan bahwa insiden ini bermula saat kegiatan lomba yang berlangsung pada Agustus 2025 lalu.
Saat itu ada seorang murid yang terjatuh dan tidak segera mendapat pertolongan dari rekannya, sehingga ditolong oleh orang tua murid di lokasi.
Selanjutnya guru berinisial CB yang merupakan ibu pengunggah postingan di Instagram, menyampaikan nasihat kepada seluruh murid secara umum agar lebih bertanggung jawab dan saling peduli.
Disebutkan bahwa nasihat tersebut disampaikan tanpa kata-kata kasar dan tanpa menyudutkan murid tertentuz
Namun ternyata nasihat tersebut dipersepsikan berbeda oleh salah satu pihak sebagai bentuk dimarahi di depan kelas.
Hal ini telah dilakukan upaya mediasi secara kekeluargaan, kemudian pihak keluarga memindahkan anaknya ke sekolah lain.
Atas peristiwa ini, Ibu pengunggah postingan dilaporkan ke lembaga masyarakat (Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak, DikNas Provinsi, dan Polres Tangsel) dengan tuduhan kekerasan verbal. (ars/muu)