news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026)..
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews

Rapat dengan DPR, Pimpinan KPK Minta Alat Canggih Biar Bisa Sering OTT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tambahan anggaran kepada Komisi III DPR untuk membeli alat canggih yang mendukung operasi tangkap tangan (OTT).
Rabu, 28 Januari 2026 - 14:22 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tambahan anggaran kepada Komisi III DPR untuk membeli alat canggih untuk operasi tangkap tangan (OTT).

Awalnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto merespons terkait KPK yang jarang melakukan OTT. Dia menyebut KPK melakukan OTT hampir setiap sebulan sekali.

“Tadi disampaikan bahwa sudah lama tidak OTT. Sebenernya hampir beberapa bulan sekali pasti ada,” kata Setyo dalam rapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026). 

Namun, dia menyebut target yang terjaring OTT KPK sesuai dengan informasi yang dihimpun KPK, bukan target yang dipaksakan.

“Karena itu juga salah satu target kami, tapi sekali bukan target yang dipaksakan. Targetnya adalah sesuai dengan informasi yang kami dapatkan,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan hambatan yang dialami lembaganya ketika melalukan OTT. Menurutnya, salah satu kendala ialah tidak memiliki alat yang canggih untuk melakukan OTT.

“Apa sih sebenarnya hambatan paling besar yang di KPK selain tentang SDM (sumber daya manusia) yang kurang, ya berikanlah kami alat yang canggih, supaya OTT tidak hanya satu sebulan,” kata Fitroh dalam rapat.

Fitroh lantas meminta tambahan anggaran kepada Komisi III DPR agar bisa membeli alat canggih. Hal ini agar KPK bisa lebih sering melakukan OTT.

“Kurang canggih, Pak, kurang canggih. Ini sudah tidak up to date. Jadi kalau anggota Komisi III kasih anggaran besar buat beli alat, barang kali OTT lebih masif,” ungkapnya. (saa/iwh)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
04:54
01:29
01:03
01:32
08:21

Viral