- Tangkapan layar - instagram.com/yue_cooking
Anggotanya Intimidasi Penjual Es Gabus, Polda Metro Jaya Minta Maaf
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya meminta maaf atas viralnya penjual es gabus yang mendapatkan dituduh menjual makanan mengandung spons oleh dua aparat yakni Babinsa Serda Heri Purnomo dan Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi.
"Kami dari Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf apabila dalam upaya tindakan yang dilakukan oleh personel kami menimbulkan persepsi yang kurang baik ataupun kurang tepat. Tujuannya adalah untuk memberikan edukasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (28/1/2026).
Ia pun menyadari meski diniatkan untuk edukasi, cara yang dilakukan anggotanya bisa menimbulkan makna yang berbeda oleh publik.
Budi mengatakan, Polri tidak pernah berniat untuk mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat, apalagi para pengusaha kecil.
Dirinya menegaskan, Polri berkomitmen untuk mendukung warganya berkegiatan dengan nyaman dan aman.
“Kepolisian tidak pernah mematikan atau menghambat usaha UMKM masyarakat. Namun apa pun itu, kami memahami secara psikologis adanya kekecewaan publik,” katanya menambahkan.
Adapun soal penjual es gabus yang dinilai mendapatkan intimidasi dari polisi, ia mengatakan pihaknya terus melakukan evaluasi.
Saat ini Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) telah mendalami kasus ini untuk memastikan jika ada pelanggaran di dalamnya.
"Kami terbuka terhadap evaluasi dan akan menindaklanjuti secara profesional,” kata dia lagi.
Diberitakan sebelumnya, media sosial dibuat geger karena ada seorang pria paruh baya menjual es gabus sedang diinterogasi oleh anggota polisi dan TNI.
Kedua aparat itu menuding bahwa dagangan sang pria mengandung bahan berbahaya yaitu spons.
Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya pun melakukan tes. Ternyata tidak ditemukan adanya zat berbahaya yang dituduhkan.
Polisi juga memastikan bahwa es yang dijual aman serta layak untuk dikonsumsi.
Dengan adanya informasi yang valid tersebut, anggota TNI selaku Babinsa Kelurahan Utan Panjang dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa memberikan klarifikasi terkait video tersebut. Dalam klarifikasinya, Aiptu Ikhwan Mulyadi menyatakan rasa penyesalan atas sikap kelirunya.
"Asslamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Kami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es hunkue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial," kata dia dalam keterangannya di Aula Mako Polsek Kemayoran, Senin malam 26 Januari 2026.