Aiptu Ikhwan dipastikan tidak melakukan penganiayaan atau tindak kekerasan terhadap Sudrajat, pedagang es gabus yang viral, setelah Bidpropam Polda Metro Jaya selesai melakukan pemeriksaan.
Deddy Corbuzier mengurungkan niat kasih bantuan untuk penjual es gabus yang viral, Ajat Suderajat setelah dinilai beberapa kali bohong ke Dedi Mulyadi (KDM).
Penjual es gabus, Ajat Sudrajat ngelunjak usai bohong ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Ia mengaku ingin hadiah mobil ketimbang motor dari Kapolres Depok.
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) membagikan momen kebersamaan dengan tukang es gabus, Ajat Sudrajat yang belakangan ini viral di media sosial. KDM merespons
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras memberikan sebuah sepeda motor untuk Sudrajat, penjual es gabus yang viral diintimidasi oleh aparat TNI dan polisi.
Polda Metro Jaya menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap Aiptu Ikhwan jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap Sudrajat, pedagang es gabus yang sempat diamankan, usai diduga menggunakan bahan baku spons.
Polda Metro Jaya meminta maaf atas kejadian viralnya penjual es gabus yang mendapatkan dituduh menjual makanan mengandung spons oleh dua aparat TNI dan polisi.
Sementara itu, Budi menerangkan, hingga saat ini pihak kepolisian, Bid Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap Aiptu Ikhwan yang merupakan Bhabinkamtibmas.
Budi juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila tindakan personel Bhabinkamtibmas tersebut menimbulkan persepsi yang kurang tepat di ruang publik.
Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mendesak Kapolri agar tidak segan memberhentikan pejabat kepolisian yang bertanggung jawab atas operasi tersebut.
Presiden FAM yang juga CEO Liga Malaysia (MFL) ini memastikan para pemain tersebut tetap berstatus sebagai rakyat Malaysia setelah masa sanksi mereka resmi berakhir pada 1 November 2026 lalu.