- Antara
Update Kabar Kematian Lula Lahfah, Polisi Uji Labfor Barang Bukti hingga Analisa CCTV di TKP
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP), selebgram Lula Lahfah yang ditemukan meninggal dunia di Apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, saat ini barang bukti tengah dilakukan uji forensik, untuk mengungkap fakta sebenarnya.
“Kami juga mengirim beberapa barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian peristiwa. Ini juga masih dalam proses pengolahan uji barang bukti oleh laboratorium forensik. Kita semua menunggu,” kata Budi, di Polda Metro Jaya, Rabu (28/1/2026).
Selain itu, pihak kepolisian juga tengah menganalisa hasil rekaman CCTV yang berada di tempat kejadian perkara (TKP), untuk memperjelas urutan waktu kejadian meninggalnya Lula Lahfah.
“Kami juga pada saat nanti konferensi pers setelah semuanya terkumpulkan kami akan sampaikan termasuk Science Crime kedatangan kegiatan didukung dari CCTV yang ada, yang sudah kami rangkum,” jelas Budi.
“Nanti setelah hasil laboratorium forensik keluar, kami akan melaksanakan konferensi pers secara komprehensif dengan menghadirkan dari Kementerian Kesehatan, laboratorium forensik, dokter yang memeriksa riwayat medis maupun visum luar terhadap jenazah,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak keluarga dalam rangka mengungkap kematian Lula Lahfah.
“Rencana tindak lanjut proses pemeriksaan keluarga dari almarhumah,” kata Budi.
Sementara itu, Budi mengatakan, dalam pemeriksaan ini, akan didalami soal tidak berkenannya keluarga melakukan autopsi terhadap Lula.
“Ya pasti karena ada pertanyaan kenapa pihak keluarga tidak berkenan untuk dilakukan autopsi,” jelas Budi.
Namun Budi menerangkan, dari hasil pemeriksaan dokter yang telah diminta keterangan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, didapati tidak ada tanda kekerasan, sehingga keluarga memutuskan tidak melakukan autopsi.
“Pertama tidak adanya tanda-tanda kekerasan, tidak adanya tanda-tanda penganiayaan. Sehingga pihak keluarga memutuskan menerima dan tidak ingin dilakukan bedah mayat atau lebih kita kenal dengan autopsi,” terangnya.
Lebih lanjut, Budi menyebutkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi.
“Mulai dari orang yang menemukan pertama, yaitu ART dan sopir, termasuk ada dua dari teknisi pihak apartment, termasuk sudah melakukan pemanggilan terhadap kekasih alamarhumah, personal asisten,” terangnya.