- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Isu Pindah Warga Australia Mencuat, Kejagung Pastikan Jurist Tan Masih WNI
Sebelumnya diberitakan, sosok Jurist Tan kembali menjadi sorotan dalam pusaran perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Kejaksaan Agung secara terbuka mengungkap bahwa mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim itu, memiliki peran yang dinilai sangat dominan berdasarkan keterangan para saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyebut dominasi Jurist Tan terungkap jelas dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik terhadap sejumlah saksi.
"Nah, memang berdasarkan keterangan saksi-saksi yang terungkap bahwa peranan dia tuh dominan sekali," ujar Anang di Kejagung, Kamis, 15 Januari 2026.
Meski demikian, Kejaksaan Agung menegaskan tetap membuka ruang bagi Jurist Tan untuk memberikan klarifikasi. Anang menyebut kehadiran langsung Jurist Tan justru penting untuk menjelaskan sejauh mana keterlibatannya dalam perkara tersebut.
Namun hingga kini, Jurist Tan tak kunjung memenuhi panggilan penyidik. Ia tercatat tidak pernah hadir baik saat berstatus saksi maupun setelah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, Jurist Tan kini telah masuk dalam daftar buronan Kejaksaan RI.
"Sekarang permasalahannya, Jurist Tan kalau memang tidak merasa bersalah ya hadir aja. Kalau mau sih, untuk membuktikan," tuturnya.
Foe Peace Simbolon