Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta kembali menggelar sidang banding terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM) dengan memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada Selasa (18/8/2026).
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim kembali menyoroti penetapan uang pengganti senilai Rp 809 miliar dalam perkara yang
Tim penasihat hukum Nadiem Makarim, meminta Majelis Hakim Pengadilan Tinggi memeriksa kembali sejumlah saksi, ahli, serta dua alat bukti penting dalam sidang
Tim kuasa hukum mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, melakukan audiensi bersama Tim 6 Pemeriksa Komisi Yudisial (KY), Selasa (28/7). Dalam pertemuan itu,
Tim kuasa hukum mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim menyebut ada dugaan tekanan yang dihadapi para Hakim yang mengadili kliennya di kasus korupsi pengadaan Chromebook.
Tim hukum mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim melaporkan empat hakim yang mengadili perkara dugaan korupsi pengadaan chromebook ke KY atas dugaan pelanggaran
Kejagung menyatakan banding atas vonis hakim terhadap terdakwa Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Hal ini lantaran Jaksa menilai
Malaysia menemani salah satu tim dari Timnas Indonesia Putri U-16, Garuda Pertiwi ke babak semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah melibas Arab Saudi.
KPK menahan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV) terkait kasus dugaan gratifikasi.
Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota menangkap seorang mahasiswa berinisial SK (26) atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya AVG (25).
Seluruh rangkaian babak penyisihan grup Srikandi Merdeka Cup 2026 telah selesai dilaksanakan dengan ditutup oleh kemenangan Putri Nusantara atas Yordania di Lapangan Supersoccer Arena, Kediri, Rabu (19/8/2026).