Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim mengenakan gelang detektor elektronik di pergelangan kaki saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Pengamat kebijakan publik, Yanuar Winarko, menilai keberadaan tim khusus eksternal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merupakan bentuk maladministrasi yang serius.
Sidang pembuktian kasus dugaan korupsi Chromebook yang menyeret Nadiem Anwar Makarim sebagai terdakwa dinyatakan sudah selesai sehingga jaksa penuntut umum diberikan kesempatan untuk mengajukan tuntutan yang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/5).
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung, Roy Riady, mengungkapkan bahwa Nadiem Makarim saat itu dalam kondisi sehat dan tidak sedang diinfus.Â
JPU menilai bahwa eks Ketua BPK Agung Firmansyah seharusnya seharusnya bersikap netral dan memberikan pendapat berdasarkan keahliannya dalam sidang Chromebook Nadiem Makarim.
Pakar hukum menilai pertanggungjawaban dalam kasus Chromebook harus disesuaikan dengan peran serta tindakan masing-masing terdakwa, termasuk Ibrahim Arief sebagai konsultan.
Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Belakangan ini media sosial diramaikan dengan berbagai isu viral. Mulai dari polemik lomba cerdas cermat di Kalimantan Barat, hingga kebijakan Dedi Mulyadi.
Dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI akhirnya buka suara usai menuai kritik dari publik usai aksinya yang menganulir jawaban dari peserta SMAN 1 Pontianak.
Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.