news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tinjau pembebasan lahan Sungai Ciliwung, Jakarta Timur, Kamis (29/1/2026).
Sumber :
  • Syifa Aulia-tvOne

Bakal Dinormalisasi, Pramono Anung Tinjau Pembebasan Lahan Area Sungai Ciliwung

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau proses pembebasan lahan area Sungai Ciliwung di Kelurahan Cawang, Jakarta Timur, Kamis (29/1/2026). 
Kamis, 29 Januari 2026 - 13:36 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau proses pembebasan lahan area Sungai Ciliwung di Kelurahan Cawang, Jakarta Timur, Kamis (29/1/2026). 

Diketahui, pembebasan lahan itu dilakukan sesuai arahan Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor SA 01-Mn/217 tanggal 11 April 2025 tentang dukungan pengadaan tanah serta rencana aksi pengendalian banjir Sungai Ciliwung.

“Baru saja kita menyaksikan pembebasan lahan dalam rangka normalisasi Kali Ciliwung di Cawang, Jakarta Timur,” kata Pramono di lokasi.

“Ini merupakan bagian dari upaya serius Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi banjir khususnya dalam jangka menengah,” sambungnya.

Pramono menjelaskan normalisasi Sungai Ciliwung sempat terhenti sejak 2017. Namun, saat ini kembali dilanjutkan untuk mengatasi banjir yang terjadi di Jakarta.

Pasalnya, kata Pramono, 40 persen aliran sungai di Jakarta ada di kawasan Ciliwung. Oleh karena itu, normalisasi Sungai Ciliwung harus dilakukan.

Lebih lanjut, dia menjelaskan pembebasan lahan area Sungai Ciliwung totalnya mencapai 411 bidang dengan panjang kurang lebih 2.401 meter.

Sebanyak 20 bidang tanah sudah dibebaskan pada 2025 dengan panjang sekitar 150 meter.

Kemudian, pada tahun ini total lahan yang akan dibebaskan sebanyak 133 bidang tamah dengan panjang sekitar 557 meter. Lalu sisanya dilanjutkan pada 2027.

“Saya menginginkan proses normalisasi Ciliwung ini berjalan dengan baik dan tanpa gejolak. Kami telah melakukan pembebasan lahan secara cukup masif sejauh ini,” ujar Pramono.

“Seluruh proses pembebasan lahan dilakukan langsung oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air tanpa perantara dan penilaiannya dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN),” tandasnya. (saa/nsi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:01
01:28
05:06
02:41
02:06
02:28

Viral