news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Para WNI di Kamboja yang Meminta Pulang ke Indonesia.
Sumber :
  • Kemlu

Eksodus WNI dari Sindikat Penipuan Kamboja Belum Reda, 2.752 Orang Mengadu ke KBRI Phnom Penh

Arus kepulangan WNI yang keluar dari sindikat penipuan daring di Kamboja masih terus berlangsung.
Jumat, 30 Januari 2026 - 10:21 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Arus kepulangan warga negara Indonesia (WNI) yang keluar dari sindikat penipuan daring di Kamboja masih terus berlangsung.

Memasuki dua pekan sejak lonjakan terjadi, jumlah WNI yang meminta bantuan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh terus bertambah signifikan.

Hingga Kamis (29/1/2026) pukul 18.30 waktu setempat, tercatat sebanyak 2.752 WNI telah melapor dan mendatangi KBRI Phnom Penh untuk memohon fasilitasi kepulangan ke Tanah Air.

Data tersebut menunjukkan gelombang pemulangan masih jauh dari selesai.

Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyampaikan bahwa sebagian dari ribuan WNI tersebut telah berhasil kembali ke Indonesia, meski jumlahnya masih terbatas.

“Dari 2.752 WNI yang melapor, sebagian sudah kembali ke Indonesia, namun jumlahnya masih relatif kecil,” ujar Santo, dalam keterangan resmi, Jumat (30/1/2026).

Untuk mempercepat proses pemulangan, KBRI Phnom Penh terus mengintensifkan asesmen terhadap laporan yang masuk.

Hingga saat ini, sekitar 50 persen dari total laporan telah melalui proses asesmen, dan belum ditemukan indikasi WNI sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Di sisi administrasi, KBRI mempercepat penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.

Upaya ini diperkuat dengan kehadiran tim perbantuan teknis kedua dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang tiba di Phnom Penh pada Rabu (28/1/2026) malam dan langsung melakukan pelayanan di lapangan.

Selain itu, KBRI Phnom Penh juga aktif berkoordinasi dengan otoritas Kamboja untuk meringankan sanksi keimigrasian bagi WNI yang mengalami overstay.

Hasilnya, hampir 800 WNI telah mendapatkan keringanan hukuman dan diminta oleh otoritas setempat untuk segera mengatur perjalanan pulang ke Indonesia.

Di tengah keterbatasan kapasitas penampungan sementara dan terus bertambahnya jumlah WNI yang datang, KBRI mengimbau agar WNI yang telah mengantongi SPLP serta memperoleh keringanan denda keimigrasian segera membeli tiket dan memproses kepulangan secara mandiri.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penumpukan di lokasi penampungan dan memastikan pelayanan tetap optimal bagi WNI lainnya yang masih menunggu proses.

KBRI Phnom Penh juga memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan serta memfasilitasi perawatan medis bagi WNI yang membutuhkan.

Demi kelancaran deportasi, para WNI diimbau menjaga komunikasi dengan keluarga di Indonesia terutama terkait dukungan pembiayaan kepulangan ke Tanah Air. (agr/nsi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:20
02:24
03:50
01:11
01:32
00:45

Viral