News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Isu Pindah Warga Australia Mencuat, Kejagung Pastikan Jurist Tan Masih WNI

Kejaksaan Agung memastikan status kewarganegaraan tersangka buron kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek, Jurist Tan, hingga kini masih tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Rabu, 28 Januari 2026 - 19:19 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com – Kejaksaan Agung memastikan status kewarganegaraan tersangka buron kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek, Jurist Tan, hingga kini masih tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Kepastian itu ditegaskan di tengah beredarnya informasi bahwa mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim tersebut mengajukan permohonan pindah kewarganegaraan ke Australia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi terkait perubahan status kewarganegaraan Jurist Tan. Kejaksaan, kata dia, masih menganggap Jurist Tan sebagai WNI.

"Sampai hari ini kami belum dapat informasi terhadap yang bersangkutan apakah sudah berpindah warga negara. Kalau di kami masih yang bersangkutan masih sebagai WNI," ujar dia, Rabu, 28 Januari 2026.

Anang menjelaskan, selain menelusuri keberadaan Jurist Tan yang disebut berada di Sydney, Australia, penyidik juga terus menelusuri aset-aset yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara.

"Sedang kami telusuri. Makanya kami juga kan teman-teman tetap bergerak, tidak tinggal diam. Tapi kalau umpama rekan-rekan masyarakat ada yang mengetahui, kami sangat berterima kasih sekali, karena akan membantu kami dalam memulihkan kerugian negara," kata Anang.

Sehari berselang, Kejaksaan Agung kembali menegaskan bahwa apabila benar Jurist Tan mengajukan permohonan pindah kewarganegaraan, hal itu tidak akan memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan. Status hukum Jurist Tan sebagai tersangka tetap melekat.

"Terhadap informasi yang beredar bahwa Jurist Tan mengajukan pindah kewarganegaraan kami belum tahu, belum dapat informasi dari pihak terkait Yang jelas seandainya benar pun, itu proses hukum pidana tetap kita lanjutkan penanganannya. Tidak mempengaruhi," lanjutnya.

Anang juga memastikan bahwa tim penyidik sejatinya telah mengantongi informasi terkait keberadaan Jurist Tan. Namun, Kejaksaan masih menunggu diterbitkannya red notice untuk melakukan langkah hukum lanjutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait isu adanya pihak yang membantu pelarian Jurist Tan, Anang menegaskan hingga kini belum ditemukan indikasi tersebut, termasuk dugaan keterlibatan keluarga.

"Yang jelas dari belum dapat informasi apakah ada upaya perintangan dari pihak keluarganya ya. Belum dapat informasi," ucap Anang.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2026, Kensuke Takahashi Sebut Timnas Futsal Indonesia Alami Peningkatan Pesat

Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2026, Kensuke Takahashi Sebut Timnas Futsal Indonesia Alami Peningkatan Pesat

Jadi tuan rumah Piala Asia Futsal 2026, Kensuke Takahashi menilai Timnas Futsal Indonesia berkembang pesat dan kini layak diperhitungkan di level Asia atas.
Dari PSG ke Bandung: Gaji Layvin Kurzawa Turun Drastis, Kenapa Tetap Pilih Persib?

Dari PSG ke Bandung: Gaji Layvin Kurzawa Turun Drastis, Kenapa Tetap Pilih Persib?

Melansir dari Transfermarkt, nilai pasar Layvin Kurzawa tercatat sebesar 750 ribu euro per pembaruan 21 Oktober 2025, angka yang sejalan dengan struktur gaji tinggi yang ditawarkan Persib
Eks Pejabat Kementan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp5,94 Miliar, Polda Metro Ungkap Faktanya

Eks Pejabat Kementan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp5,94 Miliar, Polda Metro Ungkap Faktanya

Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi surat perjalanan dinas, yang dilakukan oleh eks pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Media Belanda Terkagum-kagum dengan Maarten Paes, Bongkar 3 Alasan Ajax Ngebet Gaet Kiper Timnas Indonesia: Kiper Elite!

Media Belanda Terkagum-kagum dengan Maarten Paes, Bongkar 3 Alasan Ajax Ngebet Gaet Kiper Timnas Indonesia: Kiper Elite!

Media Belanda membongkar tiga alasan utama Ajax Amsterdam tertarik merekrut Maarten Paes dari FC Dallas, termasuk pemantauan panjang dan faktor mentalitas elit.
Resmi! Rahmaddian Shah Ditunjuk Jadi Plh Ketum PP AMPG, Dedi Dermawan Jadi Ketua Panitia HUT ke-24 AMPG

Resmi! Rahmaddian Shah Ditunjuk Jadi Plh Ketum PP AMPG, Dedi Dermawan Jadi Ketua Panitia HUT ke-24 AMPG

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus resmi menunjuk Rahmaddian Shah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketum Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).
Menag Ajukan Rp702,98 Miliar ke DPR untuk Renovasi Ponpes-Rumah Ibadah Terdampak Banjir Sumatera

Menag Ajukan Rp702,98 Miliar ke DPR untuk Renovasi Ponpes-Rumah Ibadah Terdampak Banjir Sumatera

Menag menjelaskan Kemenag telah menyalurkan bantuan awal fase bencana sebesar Rp75,82 miliar untuk pemulihan awal dan penanganan darurat di lokasi terdampak.

Trending

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda banyak yang keheranan ketika melihat kabar Ajax Amsterdam bakal merekrut Maarten Paes. Sang kiper Timnas Indonesia kabarnya akan ditebus seharga 1 juta euro.
6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Era John Herdman di Timnas Indonesia membuka peluang besar naturalisasi pemain Eropa. Enam nama potensial disorot jelang FIFA Series 2026 dan proyek Piala Dunia 2030.
Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Penganiayaan ke Penjual Es Gabus yang Dituduh Pakai Gabusing Berbahan Baku Spons

Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Penganiayaan ke Penjual Es Gabus yang Dituduh Pakai Gabusing Berbahan Baku Spons

Sementara itu, Budi menerangkan, hingga saat ini pihak kepolisian, Bid Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap Aiptu Ikhwan yang merupakan Bhabinkamtibmas.
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Pedagang Es Gabus Dituduh Spons Ngaku Trauma: Kini Bantuan Mengalir dari KDM, Pemkab hingga Polisi

Pedagang Es Gabus Dituduh Spons Ngaku Trauma: Kini Bantuan Mengalir dari KDM, Pemkab hingga Polisi

Peristiwa itu bermula ketika Suerajat didatangi anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa setelah adanya laporan warga.
Buntut Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Bahan Baku Spons, Aiptu Ikhwan Bakal Disanksi Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran

Buntut Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Bahan Baku Spons, Aiptu Ikhwan Bakal Disanksi Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran

Polda Metro Jaya menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap Aiptu Ikhwan jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap Sudrajat, pedagang es gabus yang sempat diamankan, usai diduga menggunakan bahan baku spons.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT