- YouTube TVR Parlemen
Ketum PP Muhammadiyah Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Bertentangan dengan Roh Reformasi 1998
Jakarta, tvOnenews.com – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menolak wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu. Ia menilai gagasan tersebut tidak sejalan dengan arah reformasi nasional yang telah dibangun sejak 1998 dan berpotensi menggerus capaian demokrasi selama lebih dari dua dekade terakhir.
Pernyataan itu disampaikan Haedar usai menghadiri kegiatan di Universitas Muhammadiyah Semarang, Kamis (29/1/2026) malam. Ia menegaskan bahwa reformasi 1998 bukan hanya perubahan politik, tetapi juga penataan ulang struktur kelembagaan negara, termasuk penempatan institusi strategis langsung di bawah Presiden sebagai simbol supremasi sipil dan konsolidasi demokrasi.
“Indonesia sudah lebih dari 20 tahun menjalani reformasi dengan segala konsekuensinya. Salah satu hasil pentingnya adalah menempatkan institusi strategis langsung di bawah Presiden,” ujar Haedar.
Menurutnya, mengubah kembali struktur tersebut tanpa dasar urgensi yang kuat justru berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola pemerintahan. Ia menilai langkah itu dapat memicu ketidakpastian arah reformasi dan membingungkan publik mengenai desain kelembagaan negara ke depan.
Haedar juga menekankan bahwa agenda utama bangsa saat ini seharusnya bukan memindahkan posisi kelembagaan, melainkan memperkuat konsolidasi reformasi yang telah berjalan. Ia berpandangan bahwa berbagai persoalan yang muncul di tubuh institusi negara, termasuk Polri dan TNI, lebih tepat diselesaikan melalui pembenahan internal yang berkelanjutan.
“Kalau ada masalah di Polri, TNI, atau lembaga negara lainnya, seharusnya dilakukan reformasi dari dalam. Itu jauh lebih substantif daripada sekadar memindahkan posisi kelembagaan,” tegasnya.
Ia mengingatkan, penempatan Polri di bawah kementerian berisiko menambah lapisan birokrasi baru yang justru memperumit tata kelola. Menurut Haedar, reformasi birokrasi di tingkat kementerian sendiri masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk soal integritas, efektivitas pelayanan publik, dan pemberantasan korupsi yang belum sepenuhnya tuntas.
“Reformasi birokrasi di kementerian saja belum selesai. Kalau Polri ditempatkan di bawah kementerian, bisa muncul problem baru yang tidak perlu,” katanya.
Haedar menilai, mempertahankan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, disertai upaya pembenahan internal yang konsisten, merupakan pilihan paling rasional untuk menjaga kesinambungan reformasi sekaligus memastikan stabilitas sistem ketatanegaraan. Menurutnya, model ini juga memberikan ruang kontrol yang lebih jelas dalam kerangka supremasi sipil.