- tvonenews
Anggota DPR Ingatkan Bahaya Haji Visa Nonresmi, Risiko Denda hingga Ancaman Jiwa
Jakarta, tvOnenews.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran berangkat haji menggunakan visa nonresmi. Ia menegaskan, penggunaan jalur ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan jamaah selama berada di Tanah Suci.
“Kami berulang kali menyampaikan agar masyarakat tidak tergiur membeli visa selain visa haji resmi. Jalur ilegal tidak memberikan jaminan keamanan. Berangkat haji harus diniatkan dengan baik dan dilakukan sesuai aturan agar tidak berujung mudarat,” kata Maman di Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Peringatan tersebut disampaikan menyusul rencana Pemerintah Arab Saudi yang akan memperketat sistem pengamanan hingga delapan lapis dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026. Pemeriksaan dokumen jamaah di Madinah dan Makkah dipastikan berlangsung lebih ketat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Maman, jamaah yang menggunakan visa non-haji dipastikan tidak akan mendapatkan akses layanan kesehatan, perlindungan hukum, maupun fasilitas akomodasi yang layak. Kondisi ini membuat jamaah berisiko tinggi jika mengalami gangguan kesehatan atau situasi darurat lainnya.
“Penggunaan visa ilegal bukan hanya soal melanggar hukum, tapi juga mengancam keselamatan jiwa. Jamaah tidak terdata dalam sistem resmi, sehingga sulit mendapat perlindungan dan pertolongan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tanpa visa haji resmi, jamaah hampir mustahil bisa memasuki wilayah puncak haji. Selain itu, mereka juga terancam deportasi, denda besar hingga ratusan juta rupiah, bahkan hukuman penjara sesuai ketentuan otoritas Arab Saudi.
Maman juga mengingatkan publik pada tragedi yang terjadi pada musim haji 2025, ketika seorang warga Pamekasan ditemukan meninggal dunia di kawasan gurun Tan’im setelah menggunakan visa ilegal. Peristiwa tersebut menjadi bukti nyata betapa rentannya jamaah nonresmi, terutama saat menghadapi kondisi darurat kesehatan.
“Jamaah haji ilegal tidak terdata sehingga sulit mendapat pertolongan medis cepat. Kasus jamaah yang meninggal di gurun tahun lalu harus menjadi pelajaran pahit agar tidak ada lagi yang menempuh jalur berbahaya ini,” tegasnya.
Ia menilai, masih adanya masyarakat yang tergoda berangkat haji lewat jalur tidak resmi menunjukkan perlunya peningkatan sosialisasi dan edukasi publik. Menurutnya, pemerintah bersama lembaga terkait perlu memperkuat literasi masyarakat tentang prosedur haji yang sah dan aman.
“Edukasi harus diperkuat. Jangan sampai niat ibadah yang mulia justru berakhir pada kerugian materi dan hilangnya nyawa hanya karena ingin menempuh jalur singkat yang tidak resmi,” kata Maman.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya peran tokoh agama dalam memberikan pemahaman kepada umat. Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa tegas terkait tata cara dan sumber dana ibadah haji, khususnya yang tidak sesuai prosedur.
Dahnil berharap MUI dapat mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa berhaji menggunakan cara ilegal, termasuk dengan visa non-haji, hukumnya haram. Fatwa tersebut diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat agar tidak tergoda jalur pintas yang berisiko.
Dengan pengamanan yang semakin ketat di Arab Saudi, Maman mengimbau calon jamaah agar memastikan seluruh dokumen perjalanan haji diperoleh melalui jalur resmi pemerintah atau penyelenggara ibadah haji khusus yang terdaftar. Ia menegaskan, keselamatan jamaah harus menjadi prioritas utama dibandingkan keinginan untuk berangkat lebih cepat tanpa prosedur yang sah.
“Berhaji adalah ibadah suci. Jalannya juga harus suci dan sesuai aturan,” pungkasnya. (nsp)