- Antara
Petinggi OJK–BEI Mundur Beruntun, Ekonom Unand Ingatkan Risiko Kekosongan Kendali IHSG
Jakarta, tvOnenews.com - Gelombang pengunduran diri di puncak lembaga pengawas dan penyelenggara pasar modal dinilai berpotensi memperkeruh pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) apabila pasar menangkapnya sebagai sinyal melemahnya kendali institusional dan ketidakpastian arah kebijakan.
Pengamat Ekonomi Universitas Andalas (Unand), Syafruddin Karimi, menilai momentum tersebut terjadi di saat yang sensitif, ketika investor global semakin mencermati isu investability Indonesia menjelang evaluasi MSCI pada Mei 2026.
“Mundurnya petinggi OJK dan BEI bisa memperkeruh IHSG jika pasar membaca peristiwa itu sebagai kekosongan kendali dan ketidakpastian kebijakan, terutama ketika investor global sudah sensitif terhadap isu investability dan tenggat evaluasi MSCI pada Mei 2026,” ujar Syafruddin saat dihubungi tvOnenews.com, Sabtu (31/1/2026).
- Muhammad Heriyanto-Antara
Ia menjelaskan, dalam kondisi institusional yang tampak goyah, pasar cenderung menaikkan premi risiko. Investor membutuhkan kepastian aturan, konsistensi penegakan, serta stabilitas kelembagaan sebagai fondasi utama pasar modal.
“Pasar biasanya menaikkan premi risiko saat sinyal institusional tampak goyah, karena investor menuntut kepastian aturan, penegakan, dan stabilitas kelembagaan sebagai pondasi pasar modal,” katanya.
Namun di sisi lain, Syafruddin menilai pengunduran diri massal tersebut juga dapat dimaknai sebagai peluang untuk melakukan reset kebijakan, jika segera diikuti langkah reformasi yang konkret dan terukur.
Menurutnya, dampak negatif dapat ditekan bila otoritas bergerak cepat menghadirkan perubahan yang bisa diuji oleh pasar.
“Pada saat yang sama, pengunduran diri massal juga bisa menjadi angin segar jika otoritas segera mengubahnya menjadi reset yang menghasilkan paket reform yang terukur,” ujarnya.
Ia menyoroti sejumlah agenda yang dinilai krusial, mulai dari perbaikan transparansi kepemilikan saham, konsistensi data free float, penertiban perilaku pasar yang merusak mekanisme pembentukan harga, hingga implementasi kebijakan kenaikan free float minimum yang terbukti berkorelasi dengan perbaikan likuiditas.
Syafruddin menegaskan, secara teori sinyal, langkah yang mahal secara reputasi seperti pengunduran diri pejabat puncak hanya akan efektif jika diikuti bukti nyata yang dapat diverifikasi pasar.
“Tindakan yang mahal secara reputasi dapat memperkuat kredibilitas komitmen reform ketika publik melihat perubahan aturan berjalan cepat dan konsisten,” ucapnya.
Karena itu, ia menilai dampak pengunduran diri para petinggi tidak bersifat otomatis, baik positif maupun negatif.
Penilaian pasar akan sangat ditentukan oleh kecepatan eksekusi reformasi dan disiplin komunikasi regulator dalam beberapa pekan ke depan.
“Jadi, dampaknya tidak otomatis negatif atau positif; dampaknya ditentukan oleh kecepatan eksekusi reform dan disiplin komunikasi regulator dalam beberapa pekan ke depan, karena pasar menilai tindakan nyata lebih tinggi daripada pergantian figur,” pungkas Syafruddin.
Seperti diketahui, Ketua OJK Mahendra Siregar resmi mengundurkan diri bersama dua pejabat strategis yang membidangi pengawasan pasar modal, yakni Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK).
Di hari yang sama, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman juga menyatakan mundur dari jabatannya, menyusul gejolak pasar modal yang terjadi dalam dua hari terakhir. (agr/muu)