Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka usai melakukan penggeledahan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapka dua orang sebagai tersangka dalam kasus manipulasi harga saham atau tindak pidana pasar modal yang terjadi di PT Narada Aset Manajemen.
Bareskrim Polri resmi menetapkan dua petinggi perusahaan pengelola investasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan pidana pasar modal terkait manipulasi saham yang melibatkan PT Narada Aset Manajemen.
Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor Equity Tower, Jalan Jenderal Sudirman
Kebijakan ini memangkas ambang batas transparansi yang sebelumnya berada di level lima persen, sekaligus menjadi langkah strategis untuk memperkuat kepercayaan investor di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu