- istimewa - antaranews
Drama OJK dan Efek Domino ke IHSG, Analis Ungkap Akar Masalah Bukan Sekadar Teknis
Sebelumnya, Ketua OJK Mahendra Siregar resmi menyatakan mundur dari jabatannya, bersamaan dengan dua pejabat strategis yang membidangi pengawasan pasar modal. Pengumuman tersebut disampaikan melalui keterangan tertulis pada Jumat (30/1/2026).
Selain Mahendra, pengunduran diri juga dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK). Ketiganya merupakan figur kunci dalam struktur pengawasan pasar keuangan nasional.
OJK memastikan seluruh proses pengunduran diri telah disampaikan secara resmi dan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.
“Pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK),” demikian keterangan tertulis OJK. (agr/aag)