news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Bekasi melalui Unit Jatanras mengamankan pelaku penculikan anak yang terjadi di wilayah Desa Setiamekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi..
Sumber :
  • Istimewa

Polisi Ungkap Penculik Anak di Bekasi Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Ini Alasannya

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan pelaku penculikan berinisial MAR alias L terhadap anak berinisial MAA, di wilayah Desa Setiamekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu (25/1).
Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:28 WIB
Editor :

Atas peristiwa tersebut, ibu kandung korban yang masih berusia anak berinisial M, melaporkan kasus dugaan penculikan tersebut pada Senin, 26 Januari 2026.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan. Diketahui pelaku berada di wilayah Kabupaten Bandung. Pada Kamis, 29 Januari 2026, tim melakukan pengejaran hingga ke Terminal Leuwipanjang,” ucap Budi.

Selanjutnya, pelaku bersama korban diamankan di dalam bus antarkota jurusan Bandung–Merak di kawasan Babakan Ciparay, Kota Bandung. (ars/dpi)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:20
02:24
03:50
01:11
01:32
00:45

Viral