- Antara
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan saat Diperiksa Terkait Dugaan Penghinaan Suku Toraja: Saya Ikuti Prosesnya Saja
Jakarta, tvOnenews.com - Komika senior Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Senin untuk diperiksa sebagai saksi.
Pemeriksaan ini merupakan buntut dari dugaan kasus penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat suku Toraja yang dilaporkan Aliansi Pemuda Toraja.
Mengenakan pakaian rapi, Pandji tiba di lokasi dan langsung menjalani pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Ia mengaku mendapatkan puluhan pertanyaan terkait materi komedi tunggal (stand up comedy) yang pernah dibawakannya.
"Dapat panggilan untuk terkait kasus yang Toraja. (Diperiksa dari) pukul 10.30 WIB," ujar Pandji saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/2).
Selama proses pemeriksaan, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) mencecar Pandji dengan 48 pertanyaan.
Materi pemeriksaan berfokus pada isi video penampilan stand up Pandji yang dianggap menyinggung prosesi adat pemakaman suku Toraja.
Meski mengaku sudah pernah melayangkan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Toraja, Pandji menyatakan komitmennya untuk tetap kooperatif menghadapi laporan yang dilayangkan oleh Aliansi Pemuda Toraja tersebut.
"Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada bisa dilihat publik juga, tapi mungkin ini meneruskan laporan saja kali, ya. Saya ikuti prosesnya saja," tuturnya tenang.
Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menjelaskan bahwa kliennya baru bisa hadir hari ini karena sebelumnya sedang berada di luar negeri saat panggilan pertama dilayangkan.
"Pemanggilan sudah dua kali. Cuma waktu itu Pandji belum ada di Indonesia," jelas Haris mengenai alasan keterlambatan kehadiran kliennya.
Di sisi lain, pihak kepolisian memberikan sinyal serius dalam menangani perkara ini.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso, mengonfirmasi bahwa status kasus ini telah mengalami peningkatan secara hukum.
"Betul, penyidikan," ungkap Rizki singkat saat dikonfirmasi secara terpisah.
Kasus ini bermula ketika Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji ke pihak berwajib pada November 2025.
Pihak pelapor menilai guyonan yang dibawakan Pandji mengenai ritual pemakaman leluhur mereka bukan sekadar candaan, melainkan sebuah penghinaan yang melukai martabat dan kehormatan suku Toraja. (ant/dpi)