- Tangkapan layar
Viral Video Pria Tendang Kucing hingga Mati di Stadion Kridosono Blora, Pensiunan ASN Itu Akhirnya Diperiksa
Jakarta, tvOnenews.com - Viral sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang pria menendang kucing di Stadion Kridosono Blora saat sedang jogging.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan kucing tersebut diketahui mati seminggu setelah kejadian.
Dia mengungkapkan pihaknya sudah mengantongi identitas pria yang diduga menendang kucing tersebut berinisial PJ.
Dia menyebut PJ merupakan pensiunan ASN di pemerintahan Blora.
"Identitas sudah ada. Inisial PJ. Warga mana masih saya tunggu narasi dari Blora. Kalau pekerjaannya pensiunan pemerintahan Blora," ujarnya, Senin (2/2/2026).
Hingga saat ini, Artanto menyebut PJ masih berstatus sebagai saksi.
Pihaknya juga masih mendalami apa motif terduga pelaku tega menendang kucing tersebut.
"Proses pemeriksaan masih berlangsung dan yang diduga menendang juga dimintai keterangan atau klarifikasi di kantor Satreskrim Polres Blora" ungkapnya.
Atas perbuatannya, PJ bisa terancam Undang-Undang KUHP baru Pasal 337 ayat 1 dan 2 tentang Penganiayaan Hewan dengan ancaman 1 tahun penjara.
"Kalau sesuai dengan undang-undang KUHP baru, yaitu Pasal 337 ayat 1 dan ayat 2 tentang Penganiayaan Hewan kalau memang itu ada pembuktian," pungkasnya. (nsi)