news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tangkapan layar akun X @AgiKristanto yang memperlihatkan luka lebam imbas penganiayaan yang dialami oleh adiknya..
Sumber :
  • Tangkapan layar akun X @AgiKristanto.

Viral! Mahasiswa Keperawatan di Yogyakarta Diduga Aniaya Pacar, Fakta Terungkap Lewat Unggahan Sang Kakak

Jagat media sosial (medsos) dihebohkan oleh dugaan kasus penganiayaan dalam hubungan berpacaran yang menyeret nama seorang mahasiswa keperawatan di Yogyakarta.
Kamis, 5 Februari 2026 - 15:00 WIB
Reporter:
Editor :

Sleman, tvOnenews.com - Jagat media sosial (medsos) dihebohkan oleh dugaan kasus penganiayaan dalam hubungan berpacaran yang menyeret nama seorang mahasiswa keperawatan di Yogyakarta.

Kasus ini menjadi viral setelah kakak korban mengunggah sejumlah bukti penganiayaan yang dialami oleh adiknya.

Unggahan tersebut memperlihatkan foto kondisi korban dengan lebam di beberapa bagian tubuh korban seperti wajah, tangan dan kaki.

Dalam postingannya yang diunggah akun X pada Rabu (4/2/2026), kakak korban geram atas tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku. 

Diketahui, pelaku inisial AD, mahasiswa aktif di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta. 

Atas peristiwa ini, sang kakak meminta keadilan bagi adiknya.

"Seorang mahasiswa Unisa Yogyakarta telah melakukan pidana kekerasan terhadap adik perempuan saya, memukul dan menyiksa. Tolong pelaku diadili. Jika sanksi hanya pindah kampus, akan ada korban selanjutnya," tulis kakak korban @AgiKristanto dikutip Kamis (5/2/2026).

Kakak korban mengatakan bila adiknya telah menjalani visum. Pihaknya juga telah melaporkan tindak pidana penganiayaan ini kepada aparat kepolisian setempat.

"Sudah visum, sudah bikin laporan juga di Polres Sleman. Semoga pelaku segera ditangkap," ucapnya.

Terkait peristiwa ini, Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun membenarkan bahwa polisi telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut. Kini, kasus tersebut sudah ditangani oleh Satreskrim Polresta Sleman. 

"Proses masih tahap Penyelidikan," ucap Salamun.

Pihak Kampus Buka Suara

Pihak kampus menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus kekerasan yang melibatkan dua mahasiswa. 

Peristiwa ini menjadi perhatian serius, karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, etika, serta budaya akademik yang menjunjung tinggi rasa aman dan saling menghormati.

Dalam pernyataanya pada Rabu (4/2/2026), Wakil Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Bidang Kemahasiswaan, Wantonoro menyampaikan, kejadian tersebut merupakan hal yang tidak diharapkan oleh institusi.

“Sebagai bentuk tanggung jawab kami, karena keduanya merupakan mahasiswa kami, kami turut prihatin dan tentu menyesalkan kejadian ini. Selanjutnya kami melakukan respons cepat dengan memberikan dukugan baik secara fisik maupun psikologis dengan berkunjung secara langsung ke kediaman keluarga dan korban, serta dilanjutkan upaya rehabilitasi sesuai kebutuhan pada korban,” ujar Wantonoro.

Unisa Yogyakarta menegaskan bahwa fokus utama institusi saat ini adalah memastikan korban mendapatkan dukungan dan pendampingan yang diperlukan, baik dari sisi psikologis maupun kesehatan fisik dengan instrument yang dimiliki yaitu Biro Layanan Psikologis (BLP).

“Harapan kami korban sehat, semoga bisa melanjutkan kuliah dengan aman dan nyaman,” lanjutnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Unisa Yogyakarta telah memanggil pihak terduga pelaku untuk dimintai klarifikasi. 

Dalam pertemuan tersebut, terduga pelaku menyampaikan pengakuan atas perbuatannya serta menyadari bahwa tindakan tersebut tidak pantas dan tidak dapat dibenarkan.

“Pelaku sudah kami panggil ke kampus dan mengakui perbuatannya serta menyadari bahwa perilaku tersebut merupakan hal yang tidak pantas,” jelas Wantonoro.

Unisa Yogyakarta juga mendorong terduga pelaku untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga dan korban. 

Namun demikian, kampus menegaskan bahwa penegakan tata aturan yang berlaku akan tetap diberlakukan sebagai konsekuensi dari tindakan kekerasan yang terjadi sesuai tata aturan yang berlaku di Unisa Yogyakarta.

Sebagai institusi pendidikan, Unisa Yogyakarta memiliki aturan dan mekanisme penegakan disiplin yang harus ditegakkan. 

Saat ini, proses tindak lanjut terhadap terduga pelaku sedang dalam koordinasi internal sesuai ketentuan yang berlaku melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).

“Kami sebagai institusi pendidikan memiliki aturan yang kami tegakkan untuk pelaku, dan ini sedang dalam koordinasi internal. Kami bertugas mengarahkan dan menegakkan nilai-nilai yang seharusnya dijunjung oleh mahasiswa,” tegas Wantonoro.

Di sisi lain, Unisa Yogyakarta juga telah menemui korban secara langsung serta memfasilitasi pendampingan yang diperlukan, termasuk pendampingan psikologis, dukungan kesehatan fisik, serta pendampingan lanjutan agar korban dapat merasa aman.

Sebagai bentuk penguatan, Unisa Yogyakarta juga akan melakukan evaluasi internal dan penguatan langkah pencegahan kekerasan, termasuk edukasi relasi sehat dan mekanisme pelaporan yang mudah diakses, demi memastikan kampus menjadi ruang aman bagi seluruh sivitas akademika. (scp/muu)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:43
16:23
04:15
50:38
04:41
10:49

Viral