news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Ganja.
Sumber :
  • Istimewa

BNN Gagalkan Penyelundupan Jaringan Narkoba Raksasa Aceh, 360 Kg Sabu dan Ganja Diamankan

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil gagalkan penyelundupan narkotika skala besar yang melibatkan jaringan lintas negara.
Kamis, 5 Februari 2026 - 15:33 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil gagalkan penyelundupan narkotika skala besar yang melibatkan jaringan lintas negara.

Total 360 kilogram narkotika, terdiri dari 160 kilogram sabu dan 200 kilogram ganja, disita dari jaringan Aceh yang beroperasi di sejumlah wilayah strategis di Sumatera

Pengungkapan tersebut berasal dari dua kasus terpisah yang terjadi di Aceh Timur dan Sumatera Utara.

Jaringan ini diduga kuat terhubung dengan sindikat internasional, bahkan memiliki keterkaitan dengan kawasan Golden Triangle, yang dikenal sebagai salah satu pusat produksi narkotika dunia.

Kasus pertama terungkap di Jalan Lintas Sumatera Medan–Banda Aceh, pada Sabtu, 24 Januari 2026. 

Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan sebuah mobil dan menemukan lima karung plastik kuning berisi 100 bungkus sabu dengan berat sekitar 100 kilogram. Seorang pria berinisial MAZ langsung diamankan di lokasi.

“Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial MAZ yang mengaku diperintah oleh IB (DPO). Tersangka diamankan saat mengemudikan kendaraan roda empat yang diduga membawa narkotika,” tutur Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Roy Hardi Siahaan dalam jumpa pers, Kamis (5/2/2026).

Pengembangan dari penangkapan MAZ membuka fakta baru. Tim gabungan BNN, Polda Aceh, dan Bea Cukai kembali bergerak dan berhasil menyita 60 kilogram sabu dari seorang pria berinisial B di wilayah Peureulak Timur, Aceh Timur.

“Jaringan ini merupakan Kelompok Aceh yang terhubung dengan kelompok supplier dari Malaysia dan kemungkinan terhubung dengan produsen narkotika di wilayah Golden Triangle (Thailand-Myanmar–Laos),” ucap dia.

Tak hanya sabu, jaringan yang sama juga terlibat dalam peredaran ganja skala besar. Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, BNN menangkap tiga pria berinisial DJS, YH, dan AS di Jalan Lintas Dusun I Halaban, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang.

Ketiganya menggunakan dua unit mobil untuk mengangkut delapan karung ganja berisi 148 bungkus yang dilakban cokelat. Total berat barang haram tersebut mencapai 200 kilogram.

“Selain menyita barang bukti narkotika, Tim gabungan juga mengamankan 2 unit mobil yang dikendarai para tersangka, dan 3 unit handphone. BNN dan BNN Provinsi Sumatera Utara saat ini masih melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap para pelaku dan jaringannya,” ucap dia.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
01:01
01:52
05:54
07:49
05:37

Viral