- Tangkapan layar
Kucing Tewas Diduga Dianiaya, Pemilik di Blora Tolak Damai dan Desak Proses Hukum
Blora, tvOnenews.com – Kasus dugaan kekerasan terhadap seekor kucing di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, terus bergulir. Pemilik kucing, Firda Latifah Anwar, menegaskan menolak upaya damai dan tetap menuntut pelaku diproses secara hukum atas peristiwa yang menyebabkan hewan peliharaannya tewas.
Firda menyatakan penolakan tersebut disampaikan usai dirinya menerima kunjungan terduga pelaku berinisial PJ (60), warga Kelurahan Karangjati, pada Selasa malam (3/2/2026). Kedatangan itu turut didampingi istri pelaku, lurah setempat, serta Bhabinkamtibmas dalam rangka mediasi dan permintaan maaf.
“Saya menolak dan tidak mau diganti kucing baru. Parsel buah juga belum kami buka dan rencananya akan kami berikan kepada orang yang lebih membutuhkan,” ujar Firda di Blora, Kamis (6/2/2026).
Ia menegaskan keluarga tidak bersedia berdamai dan tetap menginginkan pertanggungjawaban hukum atas tindakan yang diduga menyebabkan kematian kucing kesayangannya.
Tawaran Damai Ditolak
Dalam pertemuan tersebut, terduga pelaku sempat menawarkan penggantian kucing yang mati dengan kucing baru berjenis Anggora. Namun, tawaran itu secara tegas ditolak oleh pihak keluarga korban.
Firda mengatakan, mediasi tersebut belum mengubah sikap keluarganya. Menurutnya, proses hukum harus tetap berjalan sebagai bentuk keadilan dan pembelajaran agar kasus serupa tidak kembali terulang.
“Kami ingin kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Komunitas Pecinta Kucing Ikut Melapor
Kasus ini juga mendapat perhatian luas dari komunitas pecinta hewan. Komunitas Cat Lovers In The World (CLOW) turut melaporkan dugaan kekerasan terhadap hewan tersebut ke pihak kepolisian agar penanganan dilakukan secara serius dan profesional.
Perwakilan CLOW Solo, Hening, mengatakan pelaporan dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan hewan serta untuk membuka ruang penyidikan secara resmi.
“Kasus ini harus direspons dan dilaporkan agar ada kepastian hukum,” ujarnya.
Menurut Hening, kekerasan terhadap hewan tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut aspek kemanusiaan, etika, serta ketertiban sosial.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penendangan kucing di kawasan Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi,” kata Zaenul.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa lima orang saksi serta meminta keterangan dari pemilik kucing yang diketahui bernama Farida Rizki (FR), warga Kelurahan Karangjati. Penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap kronologi secara utuh dan memastikan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Kasus Mencuat Usai Video Viral
Peristiwa ini mencuat setelah beredar video berdurasi sekitar 11 detik di media sosial, yang diunggah oleh akun Instagram @faridaarz pada Minggu (25/1/2026). Video tersebut memperlihatkan dugaan tindakan kekerasan terhadap seekor kucing di area publik.
Berdasarkan pendalaman awal, motif terduga pelaku diduga karena merasa terganggu saat beraktivitas di lokasi kejadian. Meski demikian, polisi menegaskan bahwa permintaan maaf maupun mediasi tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
Potensi Jerat Hukum
Terduga pelaku berinisial PJ berpotensi dijerat Pasal 337 ayat (1) dan ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan terhadap hewan. Pasal tersebut mengatur sanksi pidana bagi siapa pun yang dengan sengaja melukai atau menyebabkan kematian hewan tanpa alasan yang dibenarkan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini penting untuk memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan hewan.
Sementara itu, Firda berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan adil. Ia menegaskan bahwa penolakannya terhadap damai bukan semata-mata soal kucing yang mati, tetapi juga tentang prinsip dan perlindungan terhadap makhluk hidup.
“Ini bukan hanya soal hewan peliharaan kami, tetapi soal kemanusiaan dan tanggung jawab,” ujarnya. (nsp)