news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan.
Sumber :
  • Antara/BPJS Kesehatan

Cara Mudah Cek Status BPJS PBI JK Masih Aktif atau Tidak Secara Online

Panduan lengkap cek status BPJS PBI JK apakah masih aktif atau nonaktif lewat Mobile JKN, WhatsApp Pandawa, dan call center BPJS Kesehatan.
Jumat, 6 Februari 2026 - 14:53 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan ini, banyak masyarakat mengeluhkan status kepesertaan BPJS PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) yang mendadak dinonaktifkan, terutama setelah adanya pembaruan data per 1 Februari 2026. Kondisi ini membuat sejumlah peserta BPJS PBI tidak bisa mengakses layanan kesehatan seperti biasa.

Padahal, status BPJS PBI sangat penting diketahui agar peserta tetap bisa mendapatkan pelayanan medis tanpa hambatan. Karena itu, masyarakat disarankan rutin mengecek apakah kepesertaan BPJS PBI JK masih aktif atau sudah nonaktif.

Sebagai informasi, BPJS PBI JK merupakan program bantuan pemerintah untuk masyarakat miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Seluruh iuran BPJS PBI ditanggung pemerintah, sehingga peserta tidak perlu membayar iuran bulanan seperti peserta mandiri atau pekerja.

Untuk memastikan apakah status BPJS PBI masih aktif atau tidak, BPJS Kesehatan menyediakan sejumlah kanal resmi yang bisa diakses dengan mudah secara online maupun melalui telepon. Berikut panduan lengkap cara cek BPJS PBI JK agar masyarakat tidak salah informasi.

Cara Cek Status BPJS PBI JK Secara Online

1. Cek BPJS PBI lewat Aplikasi Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN menjadi cara paling praktis untuk mengetahui status BPJS PBI JK.

Langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store

  • Daftar akun menggunakan NIK KTP

  • Login menggunakan username dan password

  • Pada halaman utama, pilih menu Lainnya

  • Klik Info Peserta

  • Sistem akan menampilkan status kepesertaan BPJS, termasuk apakah masih terdaftar sebagai BPJS PBI JK atau tidak

Melalui aplikasi ini, peserta juga bisa melihat fasilitas kesehatan terdaftar, riwayat pelayanan, hingga status pembayaran iuran bagi non-PBI.

2. Cek BPJS PBI melalui WhatsApp BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan menyediakan layanan WhatsApp resmi bernama Pandawa yang dapat digunakan untuk cek status BPJS PBI JK kapan saja.

Caranya:

  • Simpan nomor 0811-8165-165

  • Kirim pesan: Halo atau Hai

  • Pilih menu Informasi

  • Klik Cek Status Kepesertaan

  • Masukkan NIK KTP atau Nomor BPJS Kesehatan

Setelah itu, sistem akan langsung membalas dengan informasi status kepesertaan BPJS PBI Anda, apakah masih aktif, nonaktif, atau perlu pembaruan data.

3. Cek BPJS PBI lewat Call Center BPJS Kesehatan

Jika tidak memiliki akses internet, peserta BPJS PBI JK tetap bisa mengecek status kepesertaan melalui layanan telepon.

Langkahnya:

  • Hubungi 165 dari ponsel atau telepon rumah

  • Ikuti petunjuk operator atau menu suara

  • Pilih layanan cek status kepesertaan

  • Siapkan NIK KTP atau nomor BPJS Kesehatan

Petugas akan menyampaikan apakah status BPJS PBI masih aktif atau sudah nonaktif.

Pentingnya Rutin Cek Status BPJS PBI JK

Banyak peserta BPJS PBI JK baru mengetahui statusnya nonaktif saat datang ke rumah sakit atau puskesmas. Kondisi ini tentu berisiko, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan pengobatan rutin.

Dengan rutin mengecek status BPJS PBI:

  • Peserta bisa memastikan masih terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran

  • Bisa segera mengurus reaktivasi jika status berubah

  • Tidak mengalami penolakan layanan kesehatan di fasilitas medis

Jika setelah pengecekan status BPJS PBI JK dinyatakan nonaktif, peserta disarankan segera menghubungi Dinas Sosial setempat atau kantor BPJS Kesehatan untuk proses verifikasi dan pengaktifan kembali sesuai ketentuan yang berlaku.

Siapa yang Berhak Mendapatkan BPJS PBI JK?

BPJS PBI JK diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdaftar dalam DTSEN dan memenuhi kriteria pemerintah. Peserta BPJS PBI tidak dikenakan biaya iuran bulanan karena seluruh pembiayaan ditanggung negara melalui APBN.

Karena adanya pemutakhiran data secara berkala, status BPJS PBI bisa berubah sewaktu-waktu. Oleh sebab itu, masyarakat dianjurkan aktif mengecek status kepesertaan BPJS PBI JK agar tidak kehilangan hak layanan kesehatan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat dapat memastikan apakah masih terdaftar sebagai peserta BPJS PBI JK atau tidak, sekaligus mengantisipasi gangguan layanan kesehatan akibat perubahan status kepesertaan. (nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:08
01:30
03:26
01:09
03:47
02:01

Viral