news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Satu Keluarga Tewas di Warakas Jakut.
Sumber :
  • x.com/@wongdalang

Kasus Keracunan di Warakas Jakarta Utara Murni Pembunuhan Berencana, Pelaku Merasa Diperlakukan Berbeda dan Sering Dimarahi

Kasus keracunan yang menewaskan tiga orang di sebuah rumah kontrakan di Jalan Warakas, Gang 10, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 2 Januari 2026 lalu murni pembunuhan berencana. 
Jumat, 6 Februari 2026 - 15:23 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus keracunan yang menewaskan tiga orang di sebuah rumah kontrakan di Jalan Warakas, Gang 10, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 2 Januari 2026 lalu murni pembunuhan berencana

Korban yang meninggal dunia, yakni AAB (13), SS (50) dan AAL (27).

Adapun korban selamat berinisial ASJ (22) ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso mengatakan ASJ dijerat Pasal 459 KUHP, Pasal 467 KUHP atau Pasal 7 jo Pasal 80 UU Nomor 35 tahun tentang Perlindungan Anak. 

Selain itu, ASJ juga dijerat Pasal 458 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. 

Onkoseno mengatakan pada 2 Januari 2026 lalu pihaknya mendapatkan informasi tiga orang tewas diduga karena keracunan.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Setelah itu, korban-korban, kita melakukan otopsi di Rumah Sakit Polri dan dilakukan oleh dokter forensik,” katanya, Jumat (6/2/2026). 

Saat olah TKP, Onkoseno menyebut pihaknya menemukan ASJ dan segera membawanya ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan fisik dan kesehatan jiwa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Puslabfor, dokter, bukti toksikologi, saksi-saksi dan pengamatan terhadap sejumlah barang bukti lainnya, ASJ ditetapkan sebagai tersangka pada 4 Februari 2026.

Dia menyebut ASJ sengaja meracun ketiga korban karena dendam kepada keluarganya.

“Pelaku ini merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya,” katanya. (ant/nsi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:43
16:23
04:15
50:38
04:41
10:49

Viral