- Antara
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci
Jakarta, tvOnenews.com - Aparat kepolisian dari Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, memberikan klarifikasi terkait isu panas mengenai dugaan penyekapan lima karyawan jasa pengiriman (ekspedisi).
Setelah melakukan pengecekan langsung ke lokasi gudang di kawasan Tanjung Priok, polisi memastikan kabar penyekapan tersebut tidaklah benar.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, menjelaskan bahwa saat petugas tiba di lokasi yang dilaporkan, mereka menemukan kondisi yang jauh berbeda dari isu yang beredar.
Ruangan yang disebut-sebut sebagai tempat penyekapan ternyata adalah area terbuka.
“Tidak ada penyekapan di lokasi tersebut. Itu ruangan terbuka dan tidak terkunci,” tegas Handam di Jakarta, Minggu (8/2/2026).
Handam menambahkan bahwa kelima orang tersebut memang berada di dalam pengawasan pihak keamanan internal perusahaan, namun bukan dalam status disandera atau disekap.
“Kelima karyawan cuma diamankan dan diinterogasi sama security," ungkapnya.
Penyelidikan polisi bermula saat adanya aduan melalui call center Polri 110.
Aduan tersebut bermula dari kekhawatiran pihak keluarga salah satu karyawan yang kemudian menghubungi kantor hukum hingga akhirnya melapor ke polisi.
Merespons laporan tersebut, tim Unit Reskrim segera bergerak menuju Kelurahan Papanggo.
"Sudah dilakukan penyelidikan dan peninjauan ke lokasi kejadian di wilayah kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara," jelas Handam.
Setelah ditelusuri lebih dalam, insiden ini rupanya dipicu oleh permasalahan internal perusahaan.
Kelima karyawan tersebut tengah dimintai pertanggungjawaban terkait hilangnya barang konsumen.
Muncul dugaan kuat adanya praktik penggelapan barang yang dilakukan oleh oknum sopir yang bekerja sama dengan staf gudang.
Karena perusahaan berkewajiban mengganti rugi barang milik pelanggan yang hilang, pihak manajemen pun mengambil langkah tegas untuk menginterogasi para karyawannya.
Meski sempat memanas, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk tidak memperpanjang masalah ini ke jalur hukum formal.
"Terjadi komunikasi antara pihak tempatnya bekerja dengan karyawan, dan mereka sepakat menempuh jalur kekeluargaan dimana para pihak tidak membuat laporan polisi secara resmi," tutur Handam.
Walaupun kedua belah pihak sudah berdamai, Polsek Tanjung Priok tetap memantau perkembangan kasus ini, baik terkait dugaan penggelapan barang maupun informasi keliru soal penyekapan yang sempat menggegerkan warga.