- istimewa - antaranews
Mensos Gus Ipul Akui BPJS PBI Masih Salah Sasaran
Sejak Mei 2025 hingga Januari 2026, pemerintah melakukan pengalihan penerima BPJS PBI secara bertahap berdasarkan pembaruan data. Langkah ini dinilai mampu menekan tingkat kesalahan sasaran secara signifikan, baik kesalahan inklusi maupun eksklusi.
Exclusion error terjadi ketika warga miskin yang seharusnya mendapatkan BPJS PBI justru tidak tercatat sebagai penerima. Sementara inclusion error terjadi ketika warga yang tergolong mampu justru mendapatkan bantuan iuran BPJS dari negara.
“Alhamdulillah, kalau kita berpedoman pada desil, tingkat kesalahan BPJS PBI semakin kecil. Meski demikian, masih ada yang berada di atas desil 5 dan belum ter-ranking secara tepat, termasuk hasil reaktivasi sekitar 6.000 penderita penyakit katastropik dan bayi baru lahir yang memang seharusnya mendapatkan BPJS PBI,” jelas Gus Ipul.
Ia menegaskan, pembenahan data BPJS PBI menjadi krusial agar anggaran negara untuk jaminan kesehatan benar-benar menyasar masyarakat yang paling membutuhkan. Program BPJS PBI sendiri merupakan skema bantuan iuran BPJS Kesehatan yang dibiayai APBN dan APBD untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan.
Pemerintah berharap, dengan pemanfaatan DTSEN serta penguatan kerja sama pusat dan daerah, penyaluran BPJS PBI ke depan bisa semakin tepat sasaran. Gus Ipul juga mendorong adanya pemutakhiran data secara berkala agar dinamika kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat segera tercermin dalam daftar penerima BPJS PBI.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan warga yang paling rentan mendapatkan perlindungan BPJS Kesehatan, sementara yang sudah mampu bisa mandiri membayar iuran. Ini penting agar sistem jaminan kesehatan nasional tetap berkelanjutan,” pungkasnya.
Dengan langkah pembenahan ini, pemerintah menargetkan ketimpangan dalam penerima BPJS PBI dapat ditekan, sehingga jutaan warga miskin yang selama ini belum terlindungi segera mendapatkan haknya atas layanan kesehatan yang layak melalui BPJS Kesehatan. (nsp)