Menko Polhukam Mahfud MD di Nusa Dua, Bali.
Sumber :
  • Aris Wiyanto

Menko Polhukam Mahfud MD Soal Ustadz Abdul Somad: Itu Urusan Hukum Singapura

Rabu, 18 Mei 2022 - 23:23 WIB

UAS pun meminta Dubes RI di Singapura menjelaskan secara detail alasan ia dilarang masuk ke Singapura.

"Itu lah yang mereka tidak bisa jelaskan. Pegawai Imigrasi tak bisa jelaskan, jadi yang bisa jelaskan mungkin Ambassador of Singapura in Jakarta. You have to explain to our community. Why did your country, your government reject us? Why did your government deport us? Kenapa? Apakah karena teroris. Apakah karena ISIS? Apakah karena bawa narkoba? Itu harus dijelaskan," kata UAS dalam video di kanal YouTube Hai Guys Official, Selasa (17/5/2022).

Sementara itu, Kabag Humas Kemenkumham Tubagus Erif Fathurrahman mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait deportasi UAS.

"Terkait kabar penahanan dan deportasi UAS oleh imigrasi Singapura mohon sabar, sedang koordinasi dan penelusuran dengan Humas Imigrasi," tutur Erif. (awo/act)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:38
07:50
06:25
05:02
05:06
Viral