news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto.
Sumber :
  • Antara

Gaduh soal Penonaktifan BPJS PBI, Wamen HAM: Hak Hidup Tak Boleh Dikurangi dalam Keadaan Apapun

Wakil Menteri HAM RI Mugiyanto Sipin menegaskan layanan cuci darah bagi pasien gagal ginjal kronik tidak boleh alami gangguan karena BPJS PBI dinonaktifkan.
Rabu, 11 Februari 2026 - 17:46 WIB
Reporter:
Editor :

Mugiyanto menilai pasien gagal ginjal kronik harus dipandang sebagai kelompok rentan yang bergantung penuh pada keberlanjutan layanan kesehatan.

“Pasien gagal ginjal kronik mestinya ditempatkan sebagai kelompok rentan yang sepenuhnya bergantung pada keberlanjutan layanan kesehatan. Dalam konteks ini negara berkewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak hidup serta hak atas kesehatan, termasuk dengan memastikan tidak ada jeda layanan dalam kondisi apa pun,” katanya.

Ia mengingatkan, pemutakhiran data kepesertaan jaminan sosial memang penting, tetapi harus dilakukan dengan pendekatan kehati-hatian berbasis HAM.

“Pemutakhiran dan penataan data kepesertaan jaminan sosial memang perlu. Namun, proses tersebut perlu dilaksanakan dengan pendekatan kehati-hatian berbasis HAM, agar tidak menciptakan situasi yang membahayakan keselamatan dan hak hidup warga negara,” ujarnya.

Ke depan, pemerintah diminta memastikan tidak ada lagi jeda layanan cuci darah bagi pasien kronik.

“Untuk menjalankan kewajiban negara memenuhi hak asasi manusia warga, ke depannya diharapkan adanya jaminan keberlanjutan layanan cuci darah tanpa jeda, terutama bagi pasien dengan kondisi kronik. Penataan sistem penting, tetapi tidak boleh dilakukan dengan risiko terhadap nyawa manusia,” tegas Mugiyanto. (rpi/iwh)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
01:01
01:52
05:54
07:49
05:37

Viral