5,4 Juta Pekerja Informal di Jabar Digratiskan Premi BPJS TK
- Antara
tvOnenews.com - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM), di Bandung, Senin (21/9), menegaskan bahwa Pemprov Jabar bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Jabar akan menanggung penuh pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan kepada 5,4 juta pekerja sektor informal pada 2027, atau melonjak lima kali lipat dibandingkan kuota 1 juta penerima pada 2026.
Adapun sasaran pekerja informal penerima bantuan kepesertaan ini mencakup petani, nelayan, buruh bangunan, sopir ojek online maupun pangkalan, pedagang asongan, asisten rumah tangga (ART), hingga kuli bangunan. Untuk memenuhi kualifikasi, calon penerima wajib berusia 18-64 tahun dan terdata masuk dalam kategori desil 1 sampai 4.
"Agar pekerja informal bisa langsung mengakses kepesertaan asuransi ini, silakan akses fitur Asuransi Aing di aplikasi Sapawarga," kata Dedi.
Dedi menjelaskan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan gratis ini memberikan jaminan perawatan medis tanpa batas biaya saat timbul kecelakaan kerja. Dia mencontohkan, salah seorang pekerja di Bekasi telah menerima manfaat nyata pengobatan gratis senilai Rp500 juta usai mengalami kecelakaan kerja.
Di samping perlindungan medis, program ini memberikan kepastian Jaminan Kematian (JKM) bagi ahli waris. Jika peserta meninggal dunia di luar kecelakaan kerja, ahli waris berhak menerima santunan senilai Rp42 juta.
Sementara untuk kasus kematian akibat kecelakaan kerja, klaim santunan melonjak hingga 48 kali upah beserta fasilitas beasiswa pendidikan bagi dua anak almarhum.
Secara akumulatif, KDM memproyeksikan total warga Jabar yang bakal terlindungi oleh skema BPJS Ketenagakerjaan difasilitasi Pemprov Jabar ini dapat menyentuh angka 17 juta jiwa jika memperhitungkan seluruh anggota keluarga penerima manfaat.
Melalui program penjaminan sosial masif ini, Pemprov Jabar berkomitmen menghadirkan jaring pengaman ekonomi yang kokoh bagi seluruh kepala keluarga penopang sektor informal beserta anggota keluarganya di Jabar.(chm)
Load more