news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin.
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews

Utang BPJS Menggunung Rp26,47 Triliun, Menkes: Yang Tak Bayar Justru Kelas Tinggi

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengungkap fakta mengejutkan soal tunggakan iuran BPJS Kesehatan, bahwa warga yang tak bayar justri kelas tinggi.
Rabu, 11 Februari 2026 - 19:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengungkap fakta mengejutkan soal tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

Dari total piutang yang mencapai Rp26,47 triliun, justru yang terbesar berasal dari peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) Mandiri.

“Kalau diperbankan ini kita bilangnya utang yang tidak tertagih ada Rp26,47 Triliun. Nah, kalau kita lihat menarik, kalau PBI yang menunggak paling banyak yang ada di kategori PBI, 6,9 juta, itu dari sisi jumlah orang. Tapi dari sisi jumlah rupiah ternyata yang besar adalah yang PBPU Mandiri sebesar 22,2 triliun,” papar Budi dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (11/2/2026).

Ia menegaskan, jika dilihat dari nominal rupiahnya, tunggakan terbesar justru datang dari peserta mandiri.

“Jadi kalau yang sering melihat angka itu bisa melihat yang enggak bayar itu yang kelas kelas nya tinggi,” ujarnya.

Budi menjelaskan, per 2026 jumlah peserta tidak aktif mencapai sekitar 63 juta orang. Sebelumnya pada 2025, angkanya sekitar 49 juta.

Ia menerangkan, peserta tidak aktif itu terbagi dua kategori. Pertama, tidak aktif karena menunggak iuran. Kedua, tidak aktif karena mutasi atau pindah segmen kepesertaan.

“Misalnya yang PBI, 16,9, itu tidak aktif kenapa? Dia tidak aktif keluar dari PBI, bisa ke kategori-kategori PBPU, mungkin dia pindahnya ke PBPU mandiri atau yang lain, sehingga dia tidak bayar iurannya. Itu perbedaannya dengan yang tidak aktif menunggak,” jelasnya.

Sementara untuk peserta yang benar-benar menunggak, contohnya PBPU mandiri sebanyak 13,8 juta orang yang tetap berada di segmen tersebut namun berhenti membayar iuran.

“Kalau tidak aktif menunggak itu benar-benar misalnya PBPU mandiri, 13,8 juta itu memang statusnya dia di situ kemudian dia berhenti bayar aja,” kata Budi.

Adapun rencana penghapusan tunggakan iuran saat ini tengah diproses. Budi menyebut regulasinya sudah selesai harmonisasi dan tinggal menunggu penandatanganan.

“Sekarang sudah ada di Setneg, sudah selesai harmonisasi tinggal ditandatangan. Nah, mengenai detail isinya seperti apa nanti mungkin lebih tepat teman-teman BPJS nanti yang bisa menceritakan,” ujarnya. (rpi/iwh)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:26
01:07
01:15
01:56
01:13
05:12

Viral